DPR  

Punya Integritas Kuat, Sahroni Minta Kuntadi Buktikan Kejagung Independen di Kasus Febrie

Punya Integritas Kuat, Sahroni Minta Kuntadi Buktikan Kejagung Independen di Kasus Febrie
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni/Net

Realitarakyat.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyambut positif penunjukan Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung yang baru.

Kendati demikian, Sahroni memberikan peringatan keras agar Kuntadi mampu membuktikan independensi lembaga dan tidak “main mata” dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi yang menjerat pejabat lama, Febrie Adriansyah.

Sahroni meyakini mantan Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung tersebut memiliki rekam jejak integritas yang mumpuni untuk menyelesaikan perkara Gedung Bundar secara cepat dan transparan.

“Saya kenal dia punya integritas kuat yang bisa selesaikan perkara mantan Jampidsus (Febrie),” kata Sahroni di Jakarta, Rabu (22/7).

Penunjukan Kuntadi merujuk pada penetapan lima pejabat pimpinan tinggi madya baru di lingkungan Kejaksaan Agung oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 87/TPA Tahun 2026.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengonfirmasi di Istana Kepresidenan bahwa pengangkatan ini merupakan hasil penyaringan Tim Penilai Akhir (TPA) atas usulan resmi Jaksa Agung ST Burhanuddin.

“Presiden telah menandatangani Keppres sesuai hasil Tim Penilai Akhir sebagaimana mengacu pada surat usulan dari Jaksa Agung,” kata Prasetyo.

Selain menetapkan Kuntadi sebagai Jampidsus, Keppres Nomor 87/TPA Tahun 2026 tersebut mengesahkan empat pejabat pimpinan tinggi madya Korps Adhyaksa lainnya.

Posisi Wakil Jaksa Agung kini resmi diamanatkan kepada Asep Nana Mulyana, Leonard Ebenezer Simanjuntak ditunjuk sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum).

Harli Siregar dipercaya menjabat Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung, serta Patris Yusrian Jaya menduduki kursi Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.[prs]