DPR  

Respon Jeritan Pemda Kesulitan Bayar Gaji Pegawai, Rifqinizamy Dorong Penambahan APBD

Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda. //Net

Realitarakyat.com – Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mendesak Pemerintah Pusat untuk segera menyalurkan alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) yang masih kurang bayar kepada sejumlah pemerintah daerah (Pemda).

Langkah ini dinilai mendesak guna mengatasi krisis fiskal daerah yang memicu kesulitan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Rifqinizamy menjelaskan bahwa meskipun banyak pemerintah daerah telah melakukan efisiensi maksimal—termasuk memangkas Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP)—keterbatasan anggaran tetap membendung pemenuhan hak-hak P3K penuh waktu maupun paruh waktu.

Oleh sebab itu, DPR mendorong penambahan (top up) DBH yang bersumber dari sektor minyak dan gas (migas) serta sumber daya alam secara proporsional.

“Tadi Pak Mendagri sudah menyampaikan berapa angkanya, nanti pemerintah, Pak Mendagri dengan Menteri Keuangan akan berkoordinasi. Mudah-mudahan itu bisa disalurkan,” kata Rifqinizamy di Kompleks Parlemen, Kamis (30/7).

“Bisa kita berikan (DBH) dengan lebih baik dan proporsional ke depan, yang lebih adil,” katanya.

Menanggapi usulan tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa rencana top up anggaran tidak akan diberikan secara serta-merta tanpa evaluasi ketat.

Pemerintah pusat akan meninjau ulang postur APBD masing-masing daerah untuk memastikan apakah ruang efisiensi anggaran internal benar-benar sudah habis.

“Tapi kalau seandainya memang sudah efisiensi enggak bisa, DBH juga enggak ada, enggak ada jalan lain. Belanja harus dibayar,” kata Tito.[prs]