Tolak Dewan Perdamaian Trump, Palestina Tegaskan Mandat UNRWA Tak Bisa Dilemahkan

Tolak Dewan Perdamaian Trump, Palestina Tegaskan Mandat UNRWA Tak Bisa Dilemahkan
Markas UNRWA d Gaza dijaga tentara Israel. //Net /ilustrasi

Realitarakyat.com — Pemerintah Palestina secara resmi menolak keras upaya Dewan Perdamaian bentukan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang ingin melemahkan mandat Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA).

Palestina menegaskan bahwa lembaga kemanusiaan tersebut merupakan jalur bantuan yang sangat penting dan tidak dapat digantikan bagi rakyat mereka.

Sikap tegas ini merespons pernyataan Dewan Perdamaian bentukan Trump yang menyebut bahwa “UNRWA tidak memiliki tempat di Gaza yang baru” dengan alasan ingin menghentikan pola ketergantungan pada bantuan kemanusiaan.

“UNRWA berperan penting dalam menyediakan pendidikan, perawatan kesehatan, perlindungan sosial, dan bantuan darurat di seluruh wilayah Palestina yang dijajah, termasuk Yerusalem Timur dan Jalur Gaza,” tulis Kementerian Luar Negeri Palestina dalam pernyataan resminya, Rabu (1/7/2026).

Kemlu Palestina menekankan bahwa UNRWA didirikan secara sah di bawah mandat PBB dan beroperasi sesuai hukum internasional. Pihaknya menyatakan menolak segala upaya pelemahan mandat lembaga tersebut selama akar penyebab masalah pengungsi Palestina belum diselesaikan, termasuk hak-hak pengungsi berdasarkan Resolusi 194 Majelis Umum PBB.

Selain itu, Palestina menolak istilah-istilah yang berupaya memecah belah geografi mereka. Mereka menegaskan kembali bahwa Jalur Gaza adalah bagian integral dari Negara Palestina yang diduduki, dan warga Palestina merupakan satu bangsa yang utuh di Gaza, Tepi Barat, Yerusalem Timur, maupun di diaspora.

Untuk diketahui, Dewan Perdamaian tersebut didirikan pada Januari 2026 atas perintah Donald Trump sebagai bagian dari rencana fase kedua untuk mengakhiri perang di Gaza.

Namun, posisi AS dan Israel terus mendapat sorotan menyusul agresi militer yang diluncurkan sejak Oktober 2023, yang berdasarkan data Palestina telah menewaskan lebih dari 73.000 jiwa serta melukai 173.000 orang lainnya. (*)