Realitarakyat.com – Aktris sinetron Indonesia, Sali Irsalina (36), resmi melaporkan kekasihnya berinisial KB ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan tindakan penganiayaan.
Insiden kekerasan fisik tersebut terjadi di kawasan Jalan Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Sabtu (1/8/2026) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.
Laporan resmi korban telah terregistrasi dengan nomor laporan kepolisian LP/B/3025/VIII/2026/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka lebam di mata sebelah kiri, luka lecet di siku, serta memar di sekujur tubuh.
“Benar, telah datang ke Polres Jakarta Selatan, seorang perempuan berinisial SI (36) dan melaporkan kejadian yang dialami berupa dugaan penganiayaan,” kata AKP Joko Adi di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu. (5/8/2026).
Berdasarkan keterangan korban, peristiwa bermula dari cekcok mulut antara Sali Irsalina dan terlapor KB saat keduanya sedang berada di dalam perjalanan. Pertengkaran tersebut bereskalasi hingga terjadi tindakan penganiayaan fisik.
Aksi kekerasan baru terhenti setelah seorang petugas Polisi Lalu Lintas (Polantas) yang berada di sekitar lokasi kejadian turun tangan melerai pertikaian tersebut.
Petugas Polantas itu kemudian mengantar korban beserta dua orang saksi kembali ke apartemennya.
Usai mendapat pertolongan dan mengamankan diri, Sali Irsalina langsung mendatangi Markas Polres Metro Jakarta Selatan untuk membuat laporan polisi guna memproses hukum pelaku penganiayaan tersebut.[prs]







