DPR  

Godok RUU Pemilu, Komisi II DPR Tunggu Masukan Krusial dari Para Sekjen Parpol

Godok RUU Pemilu, Komisi II DPR Tunggu Masukan Krusial dari Para Sekjen Parpol
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Macan Yusuf. //net

Realitarakyat.com – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf menyampaikan bahwa pimpinan sekjen partai politik telah menggelar pertemuan intensif untuk menyerap masukan RUU Pemilu.

Hasil dialog strategis tersebut dinilai menjadi amunisi krusial yang ditunggu Komisi II sebelum melangkah ke tahap pembahasan revisi undang-undang.

Langkah konsolidasi antar-sekjen ini dipandang sangat vital demi memperkaya draft Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Gagasan yang dibawa para sekjen mencerminkan arahan langsung dari tiap ketua umum parpol.

“Jadi kita juga berharap bahwa ada output nanti dialog-dialog di antara para Sekjen ini yang bisa menjadi pengayaan bagi kita di komisi,” kata Dede di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (20/8/2026).

Politisi partai Demokrat itu menambahkan bahwa masukan tersebut akan langsung diselaraskan dengan arahan resmi pimpinan DPR RI.

Di saat bersamaan, parlemen terus menjaring aspirasi publik secara luas agar draft regulasi yang dihasilkan makin komprehensif.

Apabila Panitia Kerja (Panja) belum terbentuk, skema UU Pemilu yang lama dipastikan tetap sah sebagai payung hukum utama. Hal ini karena regulasi terdahulu belum dicabut secara resmi oleh DPR.

Dede optimistis DPR masih memiliki tenggat waktu yang memadai untuk merampungkan poin perbaikan regulasi tersebut.

Lagipula, rangkaian awal tahapan pesta demokrasi berikutnya baru dijadwalkan bergulir pada pertengahan 2027.

Terkait aspek kesiapan penyelenggara pemilu, ia menegaskan bahwa tanggung jawab utama pembentukan panitia seleksi berada penuh di tangan pemerintah.

Pihak eksekutif memegang peranan penuh dalam menyeleksi kandidat yang layak.

“Yang buru-buru ini kan sebetulnya adalah yang masalah penyelenggara. Nah, penyelenggara itu bolanya bukan di DPR. Di pemerintah. Mulai pansel, mulai calon,” ujarnya.

Sinyal akselerasi pembahasan RUU ini juga telah diamini oleh pimpinan dewan melalui skema dialog terbatas bersama seluruh ketua fraksi.

Kesepakatan tersebut dicapai guna memastikan seluruh proses legislasi dapat berjalan secara terukur dan efektif.

DPR juga menjadwalkan agenda dengar pendapat khusus bersama jajaran parpol nonparlemen pada pekan mendatang.

Pertemuan listening session ini sempat terunda akibat padatnya agenda internal pimpinan dewan.[prs]