Realitarakyat.com — Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal rancangan undang-undang (RUU) yang berfokus pada kepentingan daerah serta perlindungan ekosistem lingkungan.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin, usai memimpin penyelenggaraan Sidang Tahunan dan Sidang Bersama DPR-DPD RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Dalam agenda nasional tersebut, DPD RI bertindak sebagai tuan rumah dengan mengusung tema “Daerah Kuat, Indonesia Berdaulat.”
Sultan menjelaskan, kerja-kerja konstitusi DPD RI—baik di bidang legislasi, pengawasan, pertimbangan, maupun representasi—selalu berakar dari aspirasi masyarakat di daerah.
Model legislasi DPD RI tidak hanya berfokus pada pembangunan manusia, melainkan juga menjaga keberlanjutan ekosistem alam seperti hutan, sungai, hingga wilayah kepulauan.
“Hampir semua RUU Inisiatif DPD betul-betul pro-daerah. Model kita agak berbeda; bukan hanya mengurusi masyarakat, tetapi ada ekosistem, sungai, alam, dan hutan yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari kerja legislasi,” ujar Sultan kepada awak media.
Sultan mengungkapkan bahwa aspirasi yang diserap DPD RI tergolong sangat besar, bahkan mendapat sorotan langsung dari Presiden dalam pidatonya yang mencatat adanya puluhan ribu pengaduan masyarakat yang masuk melalui DPD RI.
Selain memaparkan capaian kinerja DPD RI, Sultan turut memberikan apresiasi atas langkah tegas pemerintah dalam mengimplementasikan nilai-nilai Pasal 33 UUD 1945.
Ia menyoroti komitmen Presiden dalam memberantas praktik penyelewengan sumber daya alam (SDA), seperti under-invoicing, transfer pricing, hingga inefisiensi anggaran.
“Kami mengapresiasi keberanian Presiden yang terbuka dan jujur mengakui adanya pelanggaran, seperti pada sektor pertambangan timah, serta menginstruksikan TNI dan Polri untuk menindak tegas. Secara rasional dan objektif, langkah penegakan hukum ini harus kita dukung bersama,” pungkas Sultan. (ndi)







