DPR  

Sentil Etika Medsos Nakes, Komisi III Tegaskan Komunikasi Empati Adalah Bagian Pemenuhan Hak Pasien

Sentil Etika Medsos Nakes, Komisi III Tegaskan Komunikasi Empati Adalah Bagian Pemenuhan Hak Pasien
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah. //net

Realitarakyat.com – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menjatuhkan sanksi etik yang tegas kepada para tenaga kesehatan (nakes) apabila terbukti melanggar kode etik profesi.

Langkah ini merespons polemik tajam di masyarakat pasca beredarnya komentar bernada nirempati di media sosial dari sejumlah akun yang diduga milik oknum nakes terhadap almarhum Yurizal Tri Chaerawan, seorang pasien peserta BPJS Kesehatan.

DPR menegaskan bahwa penegakan disiplin profesi sangat penting guna menjaga kehormatan dunia medis, sekaligus menjadi pelajaran berharga bagi seluruh nakes di Indonesia.

“Sanksi tetap harus diberikan kepada siapa pun yang terbukti melanggar kode etik. Namun negara tidak boleh berhenti pada penghukuman individu. Negara juga harus memperbaiki sistem agar kesalahan yang sama tidak terus berulang,” kata Abdullah di Jakarta, Jumat (7/8/2026).

Abdullah menilai tragedi memprihatinkan ini harus dijadikan bahan evaluasi dan momentum besar bagi Kemenkes untuk merumuskan ulang standar komunikasi pelayanan pasien.

Menurutnya, tolok ukur kualitas pelayanan kesehatan tidak cuma diukur dari keberhasilan medis, melainkan juga dari etika serta cara bernalar empati dalam berkomunikasi dengan pasien maupun keluarganya.

“Tujuannya bukan sekadar meminimalkan konflik, tetapi membangun budaya pelayanan yang empati, profesional, serta menghormati martabat setiap pasien,” katanya.

Politikus DPR RI ini menekankan bahwa pola komunikasi para nakes di ruang publik maupun digital tidak boleh dianggap sepele.

Perlakuan yang menghargai pasien merupakan bagian tidak terpisahkan dari pemenuhan hak konstitusional warga negara sebagaimana dijamin dalam Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 serta UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Polemik ini bermula ketika mendiang Yurizal membagikan pengalamannya di platform Threads mengenai masa tunggu ruangan rawat inap yang mencapai delapan jam di sebuah rumah sakit.

Unggahan curahan hati tersebut justru ditanggapi secara sinis dan bernada negatif oleh sejumlah akun tenaga kesehatan hingga akhirnya viral, memicu kecaman publik, dan diketahui sang pasien kemudian meninggal dunia.[prs]