DPR  

Ada Miras dan Kamar Mewah di Dalam Lapas Cibinong, Dede Yusuf DPR Minta Kemenimipas Beri Klarifikasi!

Ada Miras dan Kamar Mewah di Dalam Lapas Cibinong, Dede Yusuf DPR Minta Kemenimipas Beri Klarifikasi!
Kondisi dalam kamar ala apartemen di Lapas Cibinong/dok. ombudsman

Realitarakyat.com – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf mendesak Ombudsman Republik Indonesia untuk segera melaporkan temuan fasilitas mewah berstandar apartemen di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Cibinong kepada Presiden.

Dede menegaskan bahwa pelaporan langsung kepada Kepala Negara dipandang perlu mengingat posisi Ombudsman yang beroperasi di bawah naungan struktur kepresidenan.

Langkah inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Ombudsman dipastikan merupakan bagian dari kewenangan konstitusional dalam mengawasi kualitas pelayanan publik di lembaga pemerintah.

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) diimbau untuk segera memberikan klarifikasi terbuka atas keberadaan fasilitas istimewa di dalam lingkungan penjarahan tersebut.

“Pertama yang harus dilakukan oleh Ombudsman, melapor kepada Presiden karena Ombudsman berada di bawah Presiden,” kata Dede Yusuf di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (24/9/2026).

“Kunjungan ke Lapas Cibinong merupakan bagian dari tugas pengawasan pelayanan publik,” jelasnya.

Dede juga menyesalkan sikap oknum petugas Lapas Cibinong yang diduga sempat menghalang-halangi dan enggan membukakan akses saat tim pengawas hendak melakukan pemeriksaan lokasi.

“Tindakan non-kooperatif dari aparat Lapas ini justru memicu kecurigaan publik mengenai adanya praktik penyalahgunaan wewenang secara sistematis,” ungkap politikus Demokrat ini.

Temuan Ombudsman RI di kawasan belakang Lapas Cibinong mengonfirmasi keberadaan lebih dari 10 kamar khusus yang dilengkapi televisi, kulkas, pendingin ruangan, hingga perlengkapan memasak.

Selain mendapati penghuni yang diduga warga binaan di area terpisah, tim pengawas turut menyita minuman beralkohol dari dalam kulkas serta tempat pembuangan sampah lapas.

“Ada upaya untuk menghambat, menghalang-halangi, tidak dibuka, tentu akhirnya menjadi kecurigaan,” kata p

Sorotan tajam dari DPR RI diharapkan dapat memicu investigasi menyeluruh di tubuh institusi pemasyarakatan nasional.

Ketegasan pemerintah dalam menindak penyelewengan fasilitas penjara diposisikan sebagai pilar penting dalam menjaga kewibawaan penegakan hukum.

“Kemenimipas seharusnya menyampaikan klarifikasi secara langsung ke Ombudsman atas keberadaan fasilitas-fasilitas mewah tersebut,” tukas Dede.[prs]