DPR  

Bukan Cuma Sanksi Etik, DPR Tekan Polri dan Kemenimipas Buka-Bukaan Kasus Fasilitas Sultan Penjara!

Bukan Cuma Sanksi Etik, DPR Tekan Polri dan Kemenimipas Buka-Bukaan Kasus Fasilitas Sultan Penjara!
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah. //net

Realitarakyat.com – Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendorong Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran hukum terkait temuan fasilitas mewah berstandar apartemen di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor.

Legislator bidang penegakan hukum tersebut mendesak aparat kepolisian mendalami aspek administrasi hingga indikasi tindak pidana, termasuk dugaan perintangan tugas lembaga negara.

DPR RI meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bersama Polri menyampaikan perkembangan penanganan kasus ini secara transparan kepada publik demi menjaga kredibilitas penegakan hukum.

Selain proses kepolisian, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga didorong untuk segera melakukan audit komprehensif terhadap pengelolaan anggaran serta penggunaan aset di Lapas Cibinong.

“Polri harus mengusut tuntas kasus ini dengan melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap berbagai dugaan pelanggaran yang ditemukan Ombudsman,” kata Abdullah dalam keterangannya, Jumat (25/9/2026).

“Untuk mengungkap pelanggaran administrasi maupun pidana, Kemenimipas dan Polri harus menyampaikan hasil penanganan secara transparan,” jelasnya.

Abdullah menilai bahwa pengawasan terhadap lembaga pemasyarakatan perlu diubah menggunakan pola kolaboratif dan pemantauan waktu nyata (real-time) guna menutup celah penyimpangan.

Pihaknya mengusulkan pembentukan pos pengawasan eksternal di setiap lapas yang mempublikasikan laporan kinerja dan tata kelola secara berkala kepada masyarakat.

Temuan kejanggalan di Lapas Cibinong ini terungkap usai tim Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (23/9) lalu.

Proses pemeriksaan lapangan tersebut sempat diwarnai aksi ketegangan, cekcok, hingga aksi saling dorong akibat petugas keamanan lapas yang berupaya menghalangi akses masuk tim pengawas.

“Dari audit BPK harus dilihat apakah ada penyimpangan dalam pengelolaan anggaran maupun aset demi memastikan komitmen mewujudkan zona integritas,” ungkap Legislator PKB ini

Pernyataan tegas dari jajaran parlemen ini diharapkan mampu mempercepat langkah penindakan hukum terhadap oknum yang terlibat dalam keistimewaan fasilitas penjara.

Penataan sistem pengawasan eksternal diposisikan sebagai pilar utama untuk mengembalikan integritas lembaga pemasyarakatan di tanah air.

“Saya membayangkan ada pos pengawasan eksternal di setiap lapas yang hasilnya diinformasikan kepada publik secara berkala,” tukas Abdullah.[prs]