DPR  

Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Disorot, Dasco Dorong Pengawasan DPR

Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Disorot, Dasco Dorong Pengawasan DPR
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad/Net

Realitarakyat.com – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta Komisi XIII DPR RI mendalami temuan Ombudsman RI terkait dugaan fasilitas berstandar apartemen di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Pendalaman tersebut diminta dilakukan melalui fungsi pengawasan DPR terhadap Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).

Dasco mengatakan DPR baru memonitor temuan tersebut dari pemberitaan yang berkembang. Ombudsman menemukan fasilitas tersebut saat melakukan inspeksi mendadak di Lapas Cibinong pada Rabu (23/9/2026).

“Tadi kita sudah sampaikan kepada komisi teknis,” kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Menurut Dasco, komisi teknis yang dimaksud adalah Komisi XIII DPR RI yang bermitra dengan Kementerian Imipas. Ia meminta komisi tersebut menjalankan fungsi pengawasan untuk mendalami temuan Ombudsman.

Sebelumnya, Ombudsman RI menemukan sejumlah fasilitas yang disebut berstandar apartemen di kawasan Lapas Kelas IIA Cibinong.

Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin mengatakan fasilitas tersebut berada di bagian belakang lapas dan terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.

“Bagus, bagus sekali. Standar apartemen. Artinya walaupun kecil-kecil, kelengkapannya semua ada. Kelengkapan alat rumah tangga semua ada,” kata Fikri.

Ombudsman menyebut menemukan lebih dari 10 kamar yang tersebar di beberapa bagian kawasan tersebut.

Sejumlah kamar dilengkapi ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan memasak.

Fikri juga menyebut sekitar enam hingga tujuh orang yang diduga warga binaan berada secara terpisah di kawasan tersebut. Namun, Ombudsman belum memastikan identitas maupun status seluruh orang yang ditemukan di fasilitas itu.

Tim Ombudsman turut melaporkan menemukan minuman beralkohol di salah satu kulkas serta sejumlah botol minuman beralkohol di tempat pembuangan sampah kawasan lapas.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menyatakan temuan tersebut masih dalam proses pendalaman untuk memastikan kondisi dan fakta di lapangan.[prs]