DPR  

Gak Mau Cuma Jadi ‘Gudang Aset’! DPR Cecar Badan Pemulihan Aset Soal Transparansi Rp19 Triliun!

Gak Mau Cuma Jadi 'Gudang Aset'! DPR Cecar Badan Pemulihan Aset Soal Transparansi Rp19 Triliun!
Anggota Komisi III DPR RI Bimantoro Wiyono. //net

Realitarakyat.com – Anggota Komisi III DPR RI Bimantoro Wiyono mendesak Badan Pemulihan Aset (BPA) untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas pengembalian aset milik negara.

Ia menekankan pentingnya keterbukaan publik mengenai capaian kinerja lembaga tersebut mengingat maraknya aspirasi dan pertanyaan yang disampaikan oleh masyarakat.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan Bimantoro dalam Rapat Dengar Pendapat bersama BPA di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (8/9/2026).

Pihaknya meminta BPA untuk menyajikan laporan terperinci mengenai rasio keberhasilan eksekusi serta jumlah aset yang masih tertahan di lapangan.

“Kami ingin mengetahui secara detail sumber pemulihannya, berapa aset yang berhasil dieksekusi, berapa yang masih outstanding dan bagaimana tingkat keberhasilan asset recovery-nya,” kata Bimantoro saat rapat dengan BPA di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (8/9/2026).

Bimantoro menyoroti capaian pemulihan aset tahun 2025 yang dilaporkan mencapai Rp19,65 triliun agar dapat dijelaskan sumber konversinya secara gamblang hingga menjadi penerimaan negara.

Pihaknya juga meminta BPA menyajikan perbandingan komparatif antara nilai appraisal awal, putusan pengadilan yang telah inkracht, serta realisasi dana yang berhasil disetor ke kas negara.

Secara khusus, Komisi III DPR RI meminta laporan mendalam mengenai 10 daftar penanganan aset terbesar yang saat ini dikelola oleh BPA sebagai bahan evaluasi pengawasan.

Di sisi lain, Bimantoro mengapresiasi pengembangan dashboard digital BPA, meski ia menuntut kelengkapan data informasi status hukum hingga jadwal lelang yang lebih transparan.

“Masyarakat saat ini sudah sangat cerdas dan membutuhkan keterbukaan informasi. Kalau Badan Pemulihan Aset mampu menunjukkan kinerjanya dengan baik melalui sistem digital, maka tunjukkan kepada publik,” katanya.

Bimantoro menegaskan bahwa Komisi III DPR RI menaruh ekspektasi dan kepercayaan besar terhadap peran strategis Badan Pemulihan Aset.

Namun, ia memungkas peringatan keras agar instrumen ini tidak berubah menjadi tempat penampungan barang sitaan tanpa adanya terobosan nilai tambah ekonomi.

“Jangan sampai Badan Pemulihan Aset hanya menjadi gudang aset, tetapi recovery-nya tidak maksimal dan transparansinya tidak bisa dijelaskan kepada publik. Kami berharap ada terobosan-terobosan baru untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat,” katanya.[prs]