DPR  

Ikan Melimpah Tapi Tak Laku Ekspor? DPR Minta Pemerintah Benahi Rantai Dingin Perikanan!

Ikan Melimpah Tapi Tak Laku Ekspor? DPR Minta Pemerintah Benahi Rantai Dingin Perikanan!
Anggota Komisi IV DPR RI, Rokhmin Dahuri/Net

Realitarakyat.com – Anggota Komisi IV DPR RI, Rokhmin Dahuri mendorong pemerintah untuk segera membangun infrastruktur pendinginan dan penyimpanan pendingin (cold storage) guna menjaga mutu ikan tangkapan nelayan.

Langkah strategis ini dinilai sangat vital untuk mempertahankan nilai jual hasil laut sekaligus menyukseskan program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).

Pernyataan tegas tersebut disampaikan Rokhmin saat memberikan keterangan di Jakarta pada Rabu (9/9/2026).

Ia membeberkan bahwa penurunan kualitas produk hasil laut tidak hanya memicu kejatuhan harga jual di pasar, tetapi juga mengancam keselamatan pangan dan menurunkan standar ekspor nasional.

“Kalau kualitas atau mutu ikan dan seafood sudah menurun, bukan hanya berdampak ekonomi, yaitu harga jualnya rendah atau bahkan tidak laku. Ada juga dampak terhadap kesehatan dan rendahnya nilai ekspor kita,” kata Rokhmin.

Rokhmin mengungkapkan bahwa total produksi perikanan Indonesia sebenarnya telah menembus angka sekitar 15 juta ton per tahun dari sektor tangkap maupun budi daya.

Namun, pemanfaatan sistem rantai dingin (cold chain system) nasional masih sangat memprihatinkan karena baru menyerap kurang dari 12 persen dari total hasil panen.

Penguatan rantai dingin dinilai sebagai solusi mutlak untuk memangkas angka susut hasil perikanan serta mendongkrak daya saing produk Indonesia di pasar global.

Rokhmin menegaskan bahwa pembenahan sistem pendingin ini harus dieksekusi secara menyeluruh mulai dari atas kapal, tempat pendaratan, hingga rantai distribusi akhir.

Rokhmin juga mendorong integrasi teknologi pendingin beremisi rendah dengan memanfaatkan potensi energi surya yang melimpah di wilayah pesisir Indonesia.

Penggunaan energi terbarukan ini dirancang untuk diterapkan secara bertahap pada instrumen kapal, depo penyimpanan, hingga cool box milik nelayan skala kecil.

“Teknologi yang semakin canggih, terutama terkait teknologi low carbon atau zero carbon yang harus dimanfaatkan. Indonesia ini gudangnya sumber energi matahari,” katanya.

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan ini mengingatkan agar skema masuknya teknologi pendingin dari luar negeri diimbangi dengan kewajiban alih teknologi dan peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Langkah pengetatan kerja sama internasional ini bertujuan agar industri dalam negeri tidak sekadar menjadi pasar impor alat jadi tanpa menyerap tenaga kerja lokal.

“Manfaat kerja sama dengan luar negeri itu harus segera kita raih, yaitu manfaat alih teknologi, manfaat nilai tambah harus jatuh di kita, dan manfaat tenaga kerja juga harus di kita,” kata Rokhmin.

“Jangan sampai kita hanya impor gelondongan, tidak ada komponen satu pun yang diproduksi di dalam negeri,” tukasnya.[prs]