Realitarakyat.com — Kawasan wisata Gunung Bromo di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) ditutup total mulai Sabtu (12/9/2026). Penutupan dilakukan menyusul kebakaran hutan yang meluas di kawasan tersebut.
Balai Besar TNBTS menetapkan kebijakan itu melalui Pengumuman Nomor PG.23/T.8/TU/HMS.01.07/B/09/2026 tentang Penutupan Total Kawasan Wisata Gunung Bromo dari Aktivitas Wisata.
Dalam pengumuman yang diterbitkan di Malang pada 12 September 2026 itu, pengelola menyebut kondisi kemarau membuat vegetasi di kawasan Bromo, terutama rerumputan, menjadi kering dan mudah terbakar.
Situasi tersebut diperparah oleh potensi angin kencang yang dapat membuat api lebih cepat menyebar. Asap yang semakin tebal di sejumlah titik kawasan terdampak juga menjadi perhatian karena dapat mengurangi jarak pandang.
Kondisi itu dinilai berisiko terhadap mobilitas serta keselamatan wisatawan yang berada di kawasan Gunung Bromo.
Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha mengatakan, penutupan dilakukan bukan hanya untuk melindungi pengunjung, tetapi juga agar proses penanganan dan pemadaman kebakaran dapat berjalan lebih efektif.
“Untuk efektivitas upaya penanganan dan pemadaman kebakaran, serta dengan mempertimbangkan keamanan dan keselamatan pengunjung, kunjungan wisata Gunung Bromo dari seluruh pintu masuk ditutup total,” ujar Rudijanta dalam pengumuman Balai Besar TNBTS.
Penutupan berlaku untuk seluruh aktivitas kunjungan wisata dari semua pintu masuk kawasan Gunung Bromo.
Balai Besar TNBTS belum menetapkan tanggal pembukaan kembali. Informasi mengenai berakhirnya penutupan akan disampaikan lebih lanjut setelah kondisi kawasan dinilai aman dan penanganan kebakaran memungkinkan aktivitas wisata kembali dibuka.(Arp)







