Realitarakyat.com – Anggota Komisi III DPR RI Rizki Faisal mendesak Polres Tangerang Selatan untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan peredaran uang palsu dolar Singapura bernilai nominal 340.000 SGD atau setara Rp4,7 miliar.
Naik statusnya perkara tersebut dari penyelidikan ke tahap penyidikan dinilai wajib diiringi langkah konkret penetapan tersangka sesuai fakta dan alat bukti hukum.
Rizki menekankan bahwa penerapan Pasal 374 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp5 miliar menandakan skandal ini tergolong kejahatan berat (serious crime).
Kejelasan status tersangka menjadi kunci penting agar aparat keamanan dapat bergerak melacak alur produksi serta membongkar seluruh mata rantai peredaran jaringan tersebut.
“Jika melihat ancaman Pasal 374 yang dikenakan penyidik dengan ancaman penjara 10 tahun dan denda Rp5 miliar, uang palsu itu masuk kategori kejahatan berat yang mengharuskan segera ada penetapan tersangka dan penahanan,” kata Rizki Faisal dalam keterangannya, Jumat (18/9/2026).
“Penetapan tersangka merupakan hal penting agar penyidikan dapat bergerak lebih jauh,” lanjutnya.
Legislator DPR tersebut berpesan agar pengusutan kasus ini tidak sekadar berfokus pada pihak yang menguasai uang palsu di lapangan semata.
Aparat penegak hukum diimbau melakukan penelusuran mendalam guna mengungkap dalang utama yang memproduksi, memasok, hingga jaringan peredaran internasional yang terlibat.
Pihak Polres Tangerang Selatan sendiri tercatat telah mengamankan barang bukti berupa 34 lembar uang palsu pecahan 10.000 dolar Singapura serta memeriksa enam saksi kunci.
Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo membeberkan bahwa jajarannya tengah berkoordinasi erat dengan Divisi Hubungan Internasional Polri dan Otoritas Kepolisian Singapura untuk mengusut keterlibatan WNI di luar negeri.
“Aparat penegak hukum perlu menelusuri bagaimana uang tersebut diperoleh dan ke mana saja peredarannya. Jangan hanya berhenti pada siapa yang menguasai uang tersebut,” ujar Rizki.
Masyarakat mengawal ketat penanganan skandal pemalsuan mata uang asing skala besar ini demi mencegah terganggunya stabilitas ekonomi dan keamanan finansial nasional.
Polisi diharapkan dapat memberikan transparansi pembaruan kasus dalam waktu dekat.[prs]






