Realitarakyat.com – Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz menangkap seorang buronan berinisial YYS alias OS alias K (33) yang diduga berperan sebagai perantara jual beli senjata api dan amunisi ilegal.
Pelaku diringkus di kawasan Argapura, Jayapura, Papua, pada Selasa (29/9) sore.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Yusuf Sutejo, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan jaringan senjata dan amunisi ilegal yang telah dimulai sejak Maret 2026.
Dari penelusuran tersebut, YYS diketahui terafiliasi dengan tersangka utama berinisial SP yang sudah lebih dahulu ditangkap pada bulan yang sama.
“YYS ini diduga memiliki keterkaitan sebagai perantara dalam transaksi jual beli senjata dan amunisi. Saat ini pelaku telah diamankan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Yusuf dalam keterangan tertulis, Rabu (30/9).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, YYS merupakan seorang residivis kasus narkoba yang baru saja bebas dari lembaga pemasyarakatan pada awal tahun 2026 setelah menjalani hukuman tujuh tahun penjara.
Dalam pengembangan kasus sindikat senjata ilegal ini, Satgas Operasi Damai Cartenz total telah menangkap 14 tersangka, termasuk YYS.
Para tersangka memiliki peran yang beragam, mulai dari pemodal, penyedia, hingga perantara dan penjual senjata serta amunisi.
Pada pengungkapan kasus sebelumnya, aparat menyita sejumlah barang bukti krusial berupa:
- 298 butir amunisi.
- 4 magazen SS1 panjang dan 1 magazen SS1 pendek.
- 1 pucuk senjata api rakitan.
- 6 laras senjata api bekas Perang Dunia II dalam kondisi berkarat.
Hingga saat ini, penyidik masih mendalami keterangan dari YYS guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain serta jaringan luas di balik peredaran senjata ilegal tersebut. (*)







