DPR  

Sentil Isu Parliamentary Threshold 5 Persen, DPR Tegaskan RUU Pemilu Masih Tahap Awal!

Sentil Isu Parliamentary Threshold 5 Persen, DPR Tegaskan RUU Pemilu Masih Tahap Awal!
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. //net

Realitarakyat.com – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa pertemuan para ketua umum partai politik terkait RUU Pemilu masih sebatas forum curah pendapat (brainstorming) tahap awal.

Pertemuan lintas elite politik tersebut diselenggarakan guna menyelaraskan persepsi sebelum pembahasan resmi dimulai oleh fraksi-fraksi di DPR RI.

Dasco meluruskan bahwa diskusi awal tersebut sama sekali belum menelurkan keputusan final mengenai angka ambang batas parlemen (parliamentary threshold).

Wacana penetapan threshold sebesar lima persen dinilai hanya sebagai salah satu opsi pemikiran yang muncul di tengah dinamika pembicaraan.

“Kalau brainstorming itu kan belum ada penentuan, jadi hasil diskusi-diskusi itu kira-kira antara lain seperti yang disampaikan Pak Sugiono,” jelas Dasco di Jakarta, Kamis (17/9/2026).

“Brainstorming itu baru tahap awal dan akan terus berlanjut agar pembahasan di DPR lancar,” kata dia.

Dasco menjelaskan bahwa seluruh parpol saat ini masih menunggu himpunan hasil partisipasi publik yang tengah dikumpulkan oleh Komisi II DPR RI.

Seluruh masukan dari masyarakat luas nantinya bakal dijadikan bahan pertimbangan utama dalam proses formulasi draf RUU Pemilu di tingkat fraksi.

Pimpinan DPR RI tersebut turut memastikan bahwa partai-partai politik yang belum sempat hadir dalam pertemuan awal akan dilibatkan secara penuh pada agenda dialog selanjutnya.

Langkah inklusif ini diambil untuk menjamin seluruh aspirasi elemen politik terwakili secara adil dalam perumusan regulasi pemilu.

“Nanti kita akan undang semua. Pembahasan RUU Pemilu ini masih akan berlangsung panjang, berbagai pandangan dari partai politik maupun partisipasi publik akan menjadi bagian dari dinamika di DPR RI,” tegas Dasco.

Proses penyusunan RUU Pemilu dipastikan bakal terus bergulir dengan memperhatikan masukan berbagai pihak secara transparan.

DPR RI berkomitmen mengawal setiap tahapan perancangan undang-undang ini agar menghasilkan sistem pemilu yang demokratis dan berkualitas.[prs]