Realitarakyat.com — Dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke-81, lembaga pemantau hak asasi manusia Imparsial menilai reformasi TNI mengalami kemunduran signifikan. Dalam siaran pers berjudul “81 Tahun TNI: Involusi Profesionalisme Militer”, Imparsial menyebut sejumlah indikator yang menunjukkan arus balik peran militer ke ranah sipil serta melemahnya akuntabilitas institusi pertahanan.
“Peringatan HUT TNI ke-81 semestinya menjadi momentum untuk melakukan evaluasi serius terhadap perjalanan reformasi TNI,” demikian kutipan dari siaran pers Imparsial.
Peradilan Militer Dinilai Mandek
Imparsial menyoroti belum tuntasnya reformasi peradilan militer, meski mandatnya telah diatur dalam TAP MPR No. VI dan VII/2000 serta Pasal 65 UU TNI. Lembaga ini menilai keberlanjutan UU No. 31/1997 membuat prajurit yang melakukan tindak pidana umum tetap diproses melalui peradilan militer, menciptakan ruang impunitas dan minim pengawasan publik. “Situasi ini menciptakan ruang impunitas,” tulis Imparsial.
Ekspansi Komando Teritorial
Imparsial juga menyoroti perluasan struktur Komando Teritorial (Koter), termasuk peresmian lima Kodam baru dan pembentukan 156 Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP) hingga September 2026. Ekspansi ini dinilai bertentangan dengan agenda reformasi dan berpotensi mengaburkan batas antara militer dan pemerintahan sipil.
Budaya Kekerasan dan Kasus Berulang
Rentetan kasus kekerasan yang melibatkan prajurit TNI terhadap warga sipil disebut sebagai indikasi persoalan sistemik dalam pendidikan dan pembinaan prajurit. Imparsial menyinggung kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus serta kematian Prada Lucky dan Serda Ahmad Muzammul Farisa sebagai contoh berulangnya kekerasan di internal militer.
Prajurit Aktif di Jabatan Sipil
Penempatan prajurit aktif dalam jabatan sipil dinilai semakin meluas dan bertentangan dengan prinsip supremasi sipil. Imparsial menegaskan bahwa prajurit aktif seharusnya fokus pada fungsi pertahanan, sementara jabatan sipil diisi aparatur sipil sesuai ketentuan undang-undang.
Pelibatan TNI dalam Urusan Sipil
Imparsial mencatat semakin banyaknya program sipil yang melibatkan TNI, mulai dari ketahanan pangan hingga pengamanan proyek strategis nasional. Pelibatan ini dinilai sebagai bentuk baru multifungsi militer yang berpotensi melemahkan institusi sipil.
Transparansi Anggaran Dipertanyakan
Imparsial menyoroti lonjakan anggaran pertahanan pada 2025, dari APBN Rp166,05 triliun menjadi realisasi Rp348,58 triliun. Lembaga ini menilai transparansi dan akuntabilitas anggaran masih rendah, sehingga pengawasan publik sulit dilakukan.
Kesejahteraan Prajurit Terabaikan
Meski struktur organisasi TNI terus berkembang, Imparsial menilai kesejahteraan prajurit belum menjadi prioritas. Lembaga ini menekankan pentingnya peningkatan penghasilan, perumahan, layanan kesehatan, dan dukungan keluarga sebagai bagian integral reformasi pertahanan.
Tujuh Desakan Imparsial
Dalam penutup siaran pers, Imparsial menyampaikan tujuh rekomendasi, termasuk revisi UU Peradilan Militer, penghentian ekspansi Koter dan BTP, reformasi kultur pendidikan prajurit, pembatasan peran TNI di ranah sipil, serta penguatan transparansi anggaran dan kesejahteraan prajurit.(Din)







