Realitarakyat.com — Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Suyudi Ario Seto menunjuk Irjen Arie Ardian Rishadi sebagai Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kakortastipidkor) Polri.
Penunjukan ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026 yang merotasi sebanyak 88 personel.
Irjen Arie Ardian Rishadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Plt Direktur Direktorat Penegakan Hukum Kementerian Hukum, dipercaya mengisi posisi Kakortastipidkor menggantikan Irjen Totok Suharyanto.
Sementara itu, Irjen Totok Suharyanto kini ditunjuk menduduki jabatan baru sebagai Kapolda Sulawesi Barat menggantikan Irjen Adi Deriyan Jayamarta.
Rotasi jabatan ini merupakan bagian dari gelombang mutasi besar-besaran di tubuh Korps Bhayangkara.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir, menegaskan bahwa perubahan struktur pimpinan ini merupakan bagian dari pembinaan karier dan dinamika internal organisasi.
“Mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri. Hal ini dilakukan sesuai kebutuhan organisasi sekaligus sebagai bagian dari pembinaan karier dan penyegaran dalam pelaksanaan tugas kepolisian,” ungkap Johnny dalam keterangan resminya, Sabtu (3/10/2026). (*)







