Polisi Dikerahkan Bantu Pendaftaran Bansos 2027, Bukan Penentu Penerima

Polisi Dikerahkan Bantu Pendaftaran Bansos 2027, Bukan Penentu Penerima

Realitarakyat.com  – Pemerintah melibatkan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) untuk membantu masyarakat melakukan registrasi ulang penerima bantuan sosial (bansos) yang akan disalurkan pada 2027.

Pelibatan aparat kepolisian ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas jangkauan program Perlinsos Digital, terutama bagi masyarakat yang kesulitan mengakses layanan pendaftaran secara daring.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan, Perlinsos Digital merupakan bagian dari transformasi sistem perlindungan sosial untuk memperbaiki pendataan dan memastikan bantuan pemerintah diterima masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

“Perlinsos Digital adalah game changer. Warga mendaftar, sistem yang akan memverifikasi dan menilai, lalu ditetapkan layak atau tidak layak dengan alasan yang jelas,” kata Gus Ipul saat bertemu Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) Luhut Binsar Pandjaitan di Mabes Polri, 30 September 2026.

Salah satu agenda utama program tersebut adalah registrasi ulang penerima bantuan untuk penyaluran 2027, khususnya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Menurut Gus Ipul, penerapan sistem digital tidak boleh membuat kelompok masyarakat tertentu kehilangan kesempatan memperoleh bantuan. Pasalnya, tidak semua warga memiliki kemampuan maupun fasilitas yang memadai untuk melakukan pendaftaran secara mandiri.

Kelompok lanjut usia, penyandang disabilitas, hingga masyarakat yang tinggal di wilayah terpencil menjadi perhatian pemerintah dalam proses pendataan tersebut.

“Keterbatasan teknologi tidak boleh menjadi alasan mereka tidak terdata,” tegasnya.

Polisi hanya membantu pendaftaran

Gus Ipul menegaskan, keterlibatan polisi sebagai Agen Perlinsos bukan untuk menentukan siapa yang berhak menerima bantuan sosial.

Tugas agen sebatas membantu masyarakat melakukan registrasi. Sementara itu, penilaian dan penetapan kelayakan penerima bansos sepenuhnya dilakukan melalui sistem berdasarkan data dan kriteria yang berlaku.

“Perlu kami tegaskan, agen hanya membantu mendaftar, sistem yang akan menentukan kelayakan. Dan dengan begitu, pensasaran tetap objektif dan berkeadilan,” ujar Gus Ipul.

Ia juga memastikan bahwa Agen Perlinsos merupakan relawan yang bekerja secara sukarela. Mereka tidak menerima bayaran dan dilarang meminta imbalan dari masyarakat yang dibantu.

Pemerintah memperluas jaringan agen melalui Gerakan Nasional Peduli Tetangga. Hingga saat ini, lebih dari 5,6 juta keluarga telah terdaftar dalam Perlinsos Digital dengan dukungan lebih dari 289.000 agen.

Jumlah tersebut masih jauh dari target pemerintah yang ingin menjangkau sekitar 48 juta keluarga. Karena itu, keterlibatan berbagai unsur masyarakat, termasuk aparat kepolisian, dinilai penting untuk mempercepat pendataan.

Selain Polri, gerakan ini melibatkan aparatur sipil negara (ASN), pemerintah daerah, pendamping desa, penyuluh pertanian, penyuluh keluarga berencana, jajaran Kementerian Agama, serta TNI.

Luhut minta polisi menjangkau desa

Ketua KPTDP Luhut Binsar Pandjaitan menilai Polri memiliki jaringan organisasi yang kuat hingga tingkat desa dan kelurahan. Kondisi tersebut menjadi modal penting untuk membantu pemerintah menjangkau masyarakat yang selama ini sulit mengakses layanan digital.

Ia berharap keterlibatan kepolisian tidak hanya berhenti di tingkat pusat, tetapi diteruskan hingga jajaran Polda, Polres, dan Bhabinkamtibmas.

“Saya berharap banyak sekali dengan Polri. Dan saya berharap karena saya lihat, sistem polisi ini sudah berjenjang sampai ke bawah. Jadi saya mohon nanti, tolong instruksi Pak Kapolri, agar ini membawa keadilan, kebersamaan sampai daerah-daerah terpencil,” kata Luhut.

Menurut Luhut, perluasan perlindungan sosial membutuhkan kerja sama lintas kementerian dan lembaga. Kehadiran aparat di tengah masyarakat diharapkan dapat membantu memastikan warga yang berhak tidak terlewat dalam proses pendataan.

Cara mendaftar bansos 2027

Untuk mendukung registrasi ulang, pemerintah menyediakan layanan pendaftaran Perlinsos Digital melalui laman perlinsos.kemensos.go.id.

Masyarakat perlu menyiapkan sejumlah persyaratan, antara lain:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
  • Nomor meter listrik PLN.
  • Melakukan tahapan verifikasi wajah sesuai petunjuk sistem.

Pemerintah mengingatkan bahwa keberhasilan melakukan registrasi tidak otomatis membuat seseorang ditetapkan sebagai penerima bansos.

Data yang masuk tetap akan melalui proses verifikasi, pemadanan, dan penilaian kelayakan sesuai ketentuan masing-masing program bantuan.

Apabila seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, pemerintah menargetkan Perlinsos Digital mulai digunakan dalam penyaluran bantuan sosial pada awal 2027.

Melalui sistem ini, pemerintah berharap pendataan penerima bansos menjadi lebih akurat, transparan, dan tepat sasaran, sekaligus mengurangi risiko masyarakat yang benar-benar membutuhkan justru tertinggal dari program perlindungan sosial.(Arp)