Ini Syarat Mudik Gratis Pemprov DKI
Metropolitan  

Ini Syarat Mudik Gratis Pemprov DKI

Realitarakyat.com – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, syarat untuk mengikuti mudik gratis yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yakni peserta wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.