Headline, Hukum  

Realitarakyat.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menyerahkan aset barang rampasan dari perkara korupsi senilai Rp3,88 miliar kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Aset berupa tanah tersebut kini dialihkan fungsinya untuk…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.