Realitarakyat.com – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi mengabulkan permohonan penarikan kembali uji materiil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026. Gugatan yang dicabut tersebut sebelumnya mempersoalkan dasar hukum…
Perkara Uji Materiil
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



