Realitarakyat.com – Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak dapat menerima lima perkara uji formal Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia…
Uji Formal
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



