Ekonomi, Daerah  

Realitarakyat.com – Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Gorontalo tahun 2023 sebesar Rp2.989.350. Penetapan UMP tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Gorontalo Nomor 369/15/XI/2022 yang…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.