Realitarakyat.com – Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis hukuman mati kepada dua orang kurir narkoba jenis sabu-sabu seberat 10 kilogram (kg), dan 18.000 butir pil ekstasi. “Menjatuhkan…
dua kurir narkotika divonis hukuman mati
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



