Hukum  

Tengku Zul Penuhi Panggilan Bareskrim

Realitarakyat.com – Penceramah Tengku Zulkarnain memenuhi panggilan Bareskrim Polri untu diklarifikasi terkait pengakuan Permadi Arya alias Abu Janda soal kicauan Islam Agama Arogan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut masih berlangsung hingga saat ini.

“(Pemeriksaan Tengku Zul) Iya sedang dalam pemeriksaan,” kata Rusdi saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).

Kendati demikian, belum diketahui pasti materi penyidikan yang didalami penyidik kepada mantan Wasekjen MUI tersebut hari ini.

Rusdi pun belum menuturkan lebih lanjut ihwal waktu persis Tengku Zul memenuhi panggilan tersebut.

Pemeriksaan itu semula seharusnya dilakukan pada Rabu (3/2) lalu. Namun Tengku meminta agar penyidik menjadwalkan ulang waktu pemeriksaan lantaran berhalangan hadir.

Dalam perkara ini, Abu Janda mengakui bahwa cuitan soal Islam Arogan itu tak ditujukan kepada umat Islam secara luas. Dia memberi konteks cuitan tersebut untuk menanggapi Ustaz Tengku Zul.

Menurutnya, cuitan tersebut ditujukan untuk menjawab pernyataan Tengku Zul yang menyinggung soal arogansi dari pihak mayoritas kepada minoritas, maupun sebaliknya.

“Jadi saya sudah jelaskan ke penyidik bahwa twit saya yang bikin ramai itu adalah twit jawaban saya kepada Ustaz Tengku Zul,” kata Abu Janda usai pemeriksaan, Senin (1/2).

“Ketika saya mengatakan arogan itu, karena saya merespons twit provokatif Teungku Zul yang mengatakan bahwa minoritas di negeri ini arogan ke mayoritas. Di situlah keluar kata arogan itu,” tambah dia lagi.

Laporan polisi terkait kasus itu diregister dengan nomor LP/B/0056/I/2021/Bareskrim tertanggal 29 Januari 2021 terkait cuitannya soal ‘Islam agama arogan’ saat berbicara tentang agama impor yang menginjak-injak kearifan lokal.[prs]