DPR  

Bahasa Daerah Kaltim Dinilai Terancam Punah, Hetifah Minta Pemda Turun Tangan

hetifah
Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjafudian/Net

Realitarakyat.com – Indonesia memiliki kekayaan 718 bahasa daerah yang tersebar di 38 provinsi. Sayangnya, 25 diantaranya terancam punah, 6 dinyatakan kritis, dan 11 telah punah.

Hal ini terlihat dari klarifikasi Kemendikbud dalam 3 model revitalisasi Bahasa sesuai dengan kondisi lapangan. Model A berarti daya hidup bahasanya masih aman karena masih digunakan secara dominan oleh masyarakatnya, contohnya Bahasa Jawa, Sunda, Bali. Sedangkan Model C terancam punah, contohnya Bahasa-bahasa di Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Papua, Maluku, dan Nusa Tenggara Timur.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjafudian pun merasa miris dengan kondisi ini. Apalagi salah satu daerah yang terancam punah adalah Kalimantan Timur (Kaltim) yang merupakan asal dapilnya.

“Sangat menyesalkan bahwa Bahasa-bahasa di Kaltim termasuk golongan yang terancam punah. Padahal Bahasa di Kaltim itu beragam, ada Bahasa Paser, Banjar, Kutai, Melayu Berau, Kutai Tenggarong, Tidung, dan Bulungan,” kata Hetifah dalam keterangannya, Rabu (23/2).

Menurut politikus Golkar ini, bahasa bukan sekedar kumpulan kata namun bagian dari identitas bangsa. Sehingga jika punah maka akan hilang indentitas bangsa kita juga.

“Bahasa termasuk khazanah kekayaan budaya, pemikiran, dan pengetahuan. Kalau Bahasa daerah kita punah, kita kehilangan identitas dan kebhinekaan Indonesia,” kata Hetifah.

Tak hanya itu, Hetifah juga meminta pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) jangan sampai menghilangkan Bahasa asli Kaltim.

“Dengan dibangunnya IKN, tentu akan ada pertukaran budaya dengan ratusan ribu pendatang baru dari luar Kaltim. Oleh karena itu, Bahasa asli Kaltim harus terus direvitalisasi agar tidak menghilang. Jangan sampai tergerus kebudayaan baru,” ucapnya.

Hetifah juga mendorong peran dari Pemerintah Daerah (Pemda) di Kaltim untuk mewajibkan bahasa daerah masuk dalam mata pelajaran muatan lokal. Apalagi, berdasar laporan banyak sekolah di Balikpapan, Samarinda dan Kutai Kartanegara yang tak menerapkan bahasa daerah dalam muatan lokal.

“Saya mendorong agar seluruh Disdik di Kalimantan Timur mewajibkan Bahasa atau Seni Daerah sebagai Mulok. Di Paser contohnya, ada anjuran dari Disdik kepada sekolah untuk menjadikan Bahasa Paser sebagai Mulok. Kurikulum Merdeka yang berbasis project pun dapat mengakomodir hal tersebut,” ujar Hetifah.

Terakhir, Hetifah juga meminta agar Pemda semakin melibatkan penutur asli daerah dalam melestarikan Bahasa Daerah. “Para penutur bahasa asli daerah perlu diberdayakan dan diperbanyak. Berbagai program dan kebijakan yang melibatkan para penutur bahasa ini bisa ditelurkan melalui koordinasi lintas Pemda,” pungkasnya.[prs]