Parlemen Modern, Keniscayaan di Tengah Tingginya Ekspektasi

paripurna dpr
Suasana rapat peripurna DPR RI. //NET

Oleh Sugandi
(Wartawan Realitarakyat.com)

 

Parlemen Modern, Keniscayaan di Tengah Tingginya EkspektasiPOTRET kinerja DPR RI dalam beberapa survei dan pendapat pengamat, rata-rata masih dicap sebagai lembaga yang belum memuaskan masyarakat. Tak sedikit yang menyatakan bahwa anggota DPR masih berkinerja buruk, bahkan yang lebih ekstrem ada pendapat yang menyebut lembaga DPR sebagai sarang koruptor.

Namun ada tak sedikit juga hasil survei dan pendapat pengamat menyatakan bahwa kinerja DPR kini sudah lebih baik, meskipun ada beberapa diantara anggotanya terseret kasus hukum.

Kondisi semacam itu, sesungguhnya banyak terjadi dimanapun. Tak hanya lembaga legislatif, di eksekutif dan yudikatif-pun hal itu banyak ditemukan berdasarkan fakta hukum yang terungkap selama ini.

Khusus di lembaga legislatif, persoalan ini kemudian menjadi sorotan publik, dimana anggota DPR sebagai resfresentatif wakil rakyat, seharusnya justru lebih mengedepankan kepentingan rakyat, bukan justru mengutamakan kepentingan pribadi dan partainya.

Sehingga tidak heran bila banyak oknum anggota dewan dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena terlibat kasus korupsi. Itulah yang menjadi alasan bagi para pengamat menyebutnya sebagai sarang koruptor.

Buktinya, berdasarkan data yang dihimpun dari berbagai sumber, anggota DPR periode 2014-2019 saja, ada sejumlah masalah yang menjerat beberapa anggota lembaga DPR. Dari kasus korupsi hingga kasus perselingkuhan.

Setidaknya ada 23 anggota DPR yang terseret kasus hukum pada DPR periode itu.

Yang paling menghebohkan saat itu adalah kasus yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto. Dia terjerat kasus korupsi e-KTP.

Bahkan di periode 2004-2009, tercatat ada 38 anggota DPR yang terlibat korupsi.

Artinya, cap sarang koruptor yang menempel di lembaga wakil rakyat itu, sudah pasti membuat gerah anggota DPR lain, termasuk jajaran kesekjenan yang selama ini mengawal dan mengakomodir kebutuhan para anggota dewan terhormat dalam melaksanakan tugas-tugasnya sebagai wakil rakyat.

Entah karena alasan itu atau bukan, DPR kemudian mengeluarkan wacana melalui rencana strategis (renstra) untuk mewujudkan Parlemen Modern, sebagai upaya mengubah pola pikir dan perilaku anggota DPR, serta lebih mengedepankan transparansi, termasuk di dalamnya penggunaan teknologi dalam tugas-tugas anggota dewan.

Mengingat, ekspektasi masyarakat terhadap anggota DPR yang demikian tinggi, menyusul buruknya kondisi perekonomian yang dialami sebagian besar masyarakat akibat serangan Covid-19, membuat harapan perbaikan tertumpu pada wakilnya di parlemen.

Semoga, Parlemen Modern yang diwacanakan akan menjadi jawaban atas tuntutan masyarakat di kemudian hari, sekaligus akan memberikan perubahan yang signifikan atas kinerja anggota DPR.

Sebagaimana diketahui, rencana strategis DPR dalam mewujudkan Parlemen Modern, sudah menjadi isu menarik di tengah sorotan plus minusnya kinerja anggota dewan.

Bagi kepentingan rakyat, Parlemen Modern memang mutlak, sebuah keniscayaan untuk direalisasikan di era digitalisasi dan perkembangan teknologi seperti sekarang ini.

Namun wacana mewujudkan Parlemen Modern, tentu saja tidak serta merta bisa dilakukan tanpa ada kajian mendalam, serta perubahan pola pikir dan kinerja anggota dewan itu sendiri.

Sebab, hal ini dibutuhkan keseriusan dan dukungan dari semua pihak, baik dari jajaran Kesekjenan maupun anggota DPR, termasuk di dalamnya pihak pemerintah.

Semua elemen tersebut, harus memiliki komitmen bersama demi kemajuan bangsa dan negara, sebagaimana yang dicita-citakan rakyat selama ini.

Apalagi, upaya mewujudkan Parlemen Modern, tidak lain bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan mempermudah kinerja anggota dewan dalam melaksanakan tugas-tugasnya sebagai wakil rakyat, serta membuka akses yang seluas-luasnya kepada masyarakat yang ingin mengetahui perkembangan dan tugas-tugas yang dilakukan anggota DPR.

Perubahan pola pikir dan perilaku anggota DPR yang selama ini menjadi sorotan masyarakat, juga menjadi penting dalam merealisasikan rencana mulia ini.

Bila tidak dianggap penting, bukan mustahil justru Parlemen Modern hanya akan menjadi jargon belaka dan sia-sia. Rakyat-pun pada akhirnya hanya menjadi penonton, menyaksikan anggota dewan menari-nari di atas penderitaan mereka.

Karenanya, (mengutip pernyataan Peneliti Ahli Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN, Siti Zuhro), bahwa tingginya ekspektasi masyarakat terhadap kinerja anggota DPR RI, berdampak pada meningkatnya tuntutan akan kemudahan akses informasi. Sekaligus transparansi, akuntabilitas dan efektivitas kerja anggota parlemen.

“Bila DPR RI ingin menjadi parlemen modern, maka syarat mutlak yang harus dilakukan adalah harus menjalankan ketiga fungsinya,” kata Siti Zuhro, beberapa waktu lalu.

Yakni fungsi legislasi, pengawasan dan anggaran. Dimana dari sisi legislasi, produk undang-undang yang dihasilkan haruslah sesuai dengan kebutuhan rakyat.

Kemudian dari sisi pengawasan, mekanisme ‘check and balances; harus efektif dan berjalan. Demikian pula saat menjalankan fungsi anggaran, yang harus dilakukan dengan sangat proper.

Ketiga fungsi tersebut, kata dia, harus bekerja dan sesuai dengan keinginan rakyat. Jangan biarkan suara rakyat terabaikan begitu saja.

Selain itu, parlemen harus lebih bekerja keras agar eksekutif tidak mendominasi. Sebab, tidak sehat bila parlemen membiarkan ‘executive heavy’.

Bila itu yang terjadi, maka tujuan untuk menjadi parlemen modern akan lebih sulit tercapai. Lakukan saja ketiga fungsi itu dengan maksimal.

Sebab jika rakyat mengakuinya, maka dapat dikatakan bahwa parlemen telah modern.

Pertanyaannya, mau dibawa kemana (quo vadis) wacana Parlemen Modern ini. Apakah benar-benar untuk kepentingan rakyat demi kemajuan bangsa dan negara, atau sebaliknya hanya untuk kepentingan pihak-pihak tertentu?

Sedangkan Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus berpendapat, Parlemen Modern seringkali dipahami hanya sebatas pembangunan fisik. Seperti gedung yang mewah, ruang kerja bagus serta apartemen bagi anggotanya.

“Dimana semua itu lebih banyak terfokus kepada kenyamanan hidup anggota parlemen,” tegasnya. Padahal, yang harus ditingkatkan adalah peran dan fungsi anggota parlemen.

Sehingga para wakil rakyat bisa menggunakan kemajuan teknologi dan informasi dalam menjalankan fungsinya. Termasuk bagaimana proses penyerapan aspirasi atau partisipasi publik, harus didahulukan.

Sebab, hal itu dapat mendekatkan hubungan antara wakil rakyat dengan rakyat yang diwakilinya. Sehingga, hal itu semestinya menjadi pertimbangan DPR dalam memperjuangkan parlemen modern.

Jadi, janganlah menggunakan jargon parlemen modern hanya untuk memperbanyak proyek atau fasilitas fisik.

Karenanya, Parlemen Modern jangan berhenti sebatas pembangunan fisik, tapi tidak dapat membuat parlemen semakin membuka diri dengan rakyat. Apalagi sampai menghilangkan partisipasi publik.

Sebab, pembangunan fisik parlemen justru akan membentengi parlemen dengan publik. Sehingga, konsep dasar parlemen modern harus dirumuskan ulang.

Sehingga dapat dipahami bahwa salah satu spirit terpenting parlemen modern dapat meningkatkan partisipasi publik. Dalam berbagai kesempatan, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya melibatkan seluas-luasnya partisipasi publik.

Dengan demikian, pada gilirannya produk legislasi yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan rakyat.

Sebagaimana diketahui, dalam rangka mewujudkan Parlemen Modern, DPR RI telah menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS).

Hal itu dilakukan untuk pengembangan dan pengelolaan website Pusat Penelitian dan Pusat Data. Penandatanganan MoU ini dilaksanakan di Gedung Rektorat ITS, beberapa waktu lalu

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Ir Indra Iskandar MSi mengatakan, salah satu elemen yang membantu DPR menjadi Parlemen Modern, ialah keterbukaan.

Sebab, menurut Indra, kurangnya keterbukaan pada akses informasi, menyebabkan kesalahpahaman antara masyarakat dengan DPR itu sendiri.

Adanya pengembangan dan pengelolaan website ini, merupakan persembahan untuk masyarakat Indonesia agar aksesibilitas informasi terhadap masyarakat dapat terwujud.

Berdasarkan diskusi yang dilakukan, terdapat beberapa prospek strategi sebagai masukan pengelolaan website DPR RI ke depannya. Pertama, pengembangan electronic office (e-office) perkantoran. Arahan ini memiliki tujuan untuk membantu pelaksanaan teknis-teknis rapat DPR.

“Untuk notulensi, undang-undang, tahapan, itu semua akan direkam sehingga berbasis IT,” kata Indra.

Ke depannya, akan dibutuhkan rencana strategis berupa masterplan pengembangan IT untuk mewujudkan e-office dan arahan pengembangan lainnya.

Target dan tujuan yang ingin dicapai dari parlemen modern, agar kinerja masing-masing anggota DPR dapat dengan mudah diketahui konstituennya. Ada beberapa indikator yang harus dipenuhi, diantaranya transparansi dan pemanfaatan teknologi informasi.

Indra juga bilang, Parlemen Modern lebih mengedepankan transparansi. Hal itu dimaksudkan agar media mudah dalam mengemban tugasnya. Kemudian teknologi informasi, agar masyarakat dapat dengan mudah mengakses apa yang mereka kehendaki.**