Realitarakyat.com – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menyelenggarakan program ekonomi biru, hijau dan silkular atau ‘Blue Green and Circular Economy’ (BGCE).
“Kami harapkan program ini bisa menciptakan pariwisata yang berkualitas dan menunjang pengurangan karbon. Kami menghadirkan program wisata ramah lingkungan,” ujar Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf, Rizki Handayani, di Tangerang, Jumat, 18 Oktober 2024.
Rizki menyebut, saat ini baru ada empat sektor kawasan pariwisata, di antaranya hotel yang mengakomodasi makan minum hingga transportasi. Ini juga diharapkan menjadi ‘pilot project’ untuk penerapan program tersebut.
Menurutnya, kebijakan serta program BGCE ini bertujuan untuk pengurangan emisi karbon, pelestarian sumber daya alam, budaya, serta tradisi lokal. Sementara di sektor ekonomi kreatifnya, pengembangan didasarkan pada ruang kreativitas, inovasi, serta penguatan kekayaan intelektual.
“Jadi saat ini untuk market di internasional sendiri sudah menerapkan aspek-aspek keberlanjutan ini. Jadi kalau kita tidak bergerak ke arah sana, maka kita akan kehilangan market wisatawan,” kata Rizki.
Ia mengungkapkan, sebagai menunjang pariwisata berkualitas, pemerintah memiliki komitmen kuat dalam mengeksplorasi praktik terbaik dalam melakukan dekarbonisasi. Serta aksi iklim di sektor pariwisata dan tanggung jawab yang kuat terhadap keberlanjutan, bahkan ketahanan iklim.
Kendati demikian, seluruh lembaga terkait hingga pemerintah tingkat daerah diharapkan segera mengimplementasikan gerakan ekonomi biru, hijau dan silkular. “Dan program ini nantinya akan dilanjutkan oleh pemerintah baru,” ucapnya.
Senada, Deputi Bidang Ekonomi pada Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Amalia Adininggar Widyasanti. Menurutnya, dengan adanya program BGCE ini merupakan upaya adaptasi atas kebutuhan pariwisata domestik dan global.
“Oleh karenanya BGCE ini upaya untuk kita melakukan pembenahan diri dan beradaptasi kebutuhan dari para wisatawan. Bergulirnya program BGCE tersebut nantinya akan menjadi salah satu pedoman atau acuan para pelaku usaha pariwisata dan kreatif,” ujarnya.
“Dan kebijakan ini juga tidak hanya kami tuangkan dalam RPJMN (Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional, Red). Namun kami tegaskan bahwa pembangunan pariwisata untuk menerapkan prinsip BGCE untuk lima tahun ke depan,” kata Armalia.***







