Realitarakyat.com – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, menyatakan dukungan penuhnya terhadap kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menghentikan sementara transaksi pada rekening dormant atau tidak aktif.
Menurutnya, langkah ini penting untuk melindungi hak pemilik sah rekening sekaligus menjaga integritas sistem keuangan nasional dari praktik kejahatan.
“Langkah PPATK untuk mengamankan rekening dormant adalah tindakan yang tepat dan objektif. Data menunjukkan banyak rekening tidak aktif yang disalahgunakan untuk menampung dana hasil kejahatan seperti narkotika, korupsi, hingga peretasan,” kata Habib Aboe dalam keterangan persnya, Kamis (31/7).
PPATK sebelumnya menemukan lebih dari 140 ribu rekening dormant dengan total dana Rp428,6 miliar tanpa pembaruan data nasabah. Kondisi ini dinilai membuka celah besar bagi praktik pencucian uang.
Selain itu, sejak 2020 PPATK menganalisis lebih dari 1 juta rekening terkait tindak pidana, termasuk 150 ribu rekening nominee hasil jual beli maupun peretasan.
Bahkan, terungkap lebih dari 10 juta rekening penerima bantuan sosial yang tidak pernah dipakai selama tiga tahun dengan dana mengendap Rp2,1 triliun, mengindikasikan penyaluran bantuan belum tepat sasaran.
Habib Aboe menekankan pentingnya sinergi PPATK, perbankan, dan masyarakat dalam memberantas judi online serta kejahatan keuangan lainnya.
“Kebijakan PPATK ini adalah instrumen penting dalam perang kita melawan kejahatan tersebut,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat proaktif menjaga keamanan rekening.
“Jika menerima notifikasi rekening dormant, segera hubungi bank untuk proses verifikasi. Mari jaga rekening kita, jaga Indonesia dari kejahatan keuangan,” tutupnya.[prs]







