Realitarakyat.com – DPR RI mengapresiasi semangat Presiden Prabowo Subianto dalam mengutamakan sistem ekonomi kerakyatan yang berlandaskan Pasal 33 UUD 1945.
Pujian itu disampaikan Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, Cucun Ahmad Syamsurijal, usai mendengarkan pidato kenegaraan Presiden pada Sidang Tahunan MPR RI 2025 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8).
“Luar biasa, bagaimana semangat Pak Prabowo mengembalikan semua yang dimiliki Republik ini ke tangan Republik dan menjadi kemaslahatan rakyat Indonesia,” ujar Cucun.
Menurutnya, Presiden berhasil membakar semangat para anggota DPR untuk mendukung langkah mengembalikan jati diri bangsa sesuai amanat konstitusi.
Cucun menilai, niat baik tersebut sudah terlihat dari sejumlah program yang mulai berjalan, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Sekolah Rakyat.
DPR berkomitmen untuk terus mengawasi dan mendukung program tersebut melalui penganggaran baru di tahun 2026.
DPR, sambung dia, akan terus mengawasi berbagai program itu dan mendukungnya melalui anggaran baru di tahun 2026.
“Makanya saya sebagai pimpinan DPR, terutama di Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, mengapresiasi kinerja pemerintah yang terhitung sudah 299 hari tadi,” ucap dia.
Dirinya pun mengajak masyarakat agar ikut mengawasi pemerintah dan DPR, serta mengaku siap dikritik.
Dalam pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI, di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat, Presiden Prabowo Subianto menyatakan keyakinannya Pasal 33 UUD 1945 menjadi benteng pertahanan ekonomi Indonesia.
“Setelah saya pelajari secara mendalam, saya berkeyakinan Undang-Undang Dasar kita, terutama pasal-pasal yang saya sebut pasal-pasal pengaman, seperti Pasal 33 ayat 1, 2, 3, dan 4 adalah benteng pertahanan ekonomi kita,” ujar Prabowo.
Menurutnya, Pasal 33 ayat (1) menegaskan perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan, bukan asas konglomerasi.
Pada ayat (3), konstitusi mengamanatkan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, sedangkan ayat (4) mengatur penyelenggaraan perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan efisiensi berkeadilan.
Parlemen menggelar Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta (15/8).
Dalam rangkaian acara Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD 2025, Presiden Prabowo Subianto memaparkan pidato tentang laporan kinerja lembaga-lembaga negara dan pidato kenegaraan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Kemerdekaan RI.
Sidang Tahunan dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2025 dilaksanakan menjelang HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang bertema Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju.[prs]







