DPR  

DPR Gelar Rapat Marathon, RUU Haji Dikebut Sebelum Masa Sidang Usai

timwas haji dpr marwan dasopang
Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang/Dok.ist

Realitarakyat.com – Komisi VIII DPR RI menggelar rapat maraton hingga Sabtu (23/8) dan Minggu (24/8) untuk mempercepat penyelesaian pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengatakan rapat Panitia Kerja (Panja) pada Jumat ini saja sudah direncanakan berlangsung hingga malam hari.

“Tadi yang dibicarakan, nanti dirapikan malam-malam. Besok rapat lagi, kita mengajukan yang sudah dirapikan,” kata Marwan di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (22/8).

Menurut Marwan, pihaknya telah mendengarkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan, mulai dari penggiat haji, penyelenggara, pembimbing, lembaga masyarakat, hingga pakar.
Selanjutnya, DPR bersama pemerintah langsung membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang berkaitan dengan perubahan RUU tersebut.

Dalam pembahasan, pemerintah menyampaikan beberapa substansi perubahan, termasuk usulan pembentukan kementerian khusus yang menangani urusan haji dan umrah.

Usulan itu akan disesuaikan dengan kebutuhan kelembagaan serta struktur organisasi yang dianggap lebih efektif.

Selain itu, pemerintah juga membahas aspek teknis penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yang harus menyesuaikan dengan kebijakan Arab Saudi. Hal ini nantinya akan diatur dalam draf RUU.

DPR sendiri menekankan agar regulasi baru ini mampu memperbaiki kualitas pelayanan kepada jemaah haji.

Menurut Marwan, pelayanan haji selama ini masih dinilai belum optimal sehingga perlu perbaikan mendasar melalui penguatan pasal-pasal dalam RUU.

“Jadi harus ditutup seketat mungkin lah, supaya pasal-pasal ini tidak menjadi penyalahgunaan di kemudian hari,” tegas Marwan.[prs]