Realitarakyat.com – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memastikan telah mengirimkan surat resmi kepada Sekretariat Jenderal (Sekjen) DPR RI untuk menghentikan pembayaran gaji, tunjangan, serta fasilitas lain bagi lima anggota DPR RI yang dinonaktifkan oleh partainya.
Kelima anggota DPR tersebut adalah Adies Kadir (Golkar), Ahmad Sahroni (NasDem), Nafa Urbach (NasDem), Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio (PAN), dan Surya Utama atau Uya Kuya (PAN).
Mereka dinonaktifkan menyusul dinamika politik dan desakan publik yang semakin kuat dalam beberapa pekan terakhir.
“Kita bicara gaji kita hentikan. Kita minta kepada Sekjen untuk dihentikan gajinya,” kata Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam, Rabu (3/9).
Nazaruddin menambahkan, kasus penonaktifan lima legislator tersebut sudah masuk ke meja MKD melalui pimpinan DPR RI. Pihaknya juga akan mendalami lebih jauh permasalahan yang menimpa mereka.
“Yang lima sudah dinonaktifkan oleh partai, bisa bertambah. Nanti kita lihat,” ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah partai politik mengambil langkah menonaktifkan kadernya di Senayan akibat sorotan tajam publik. Nama-nama yang terdampak bukan hanya anggota biasa, tetapi juga pimpinan komisi hingga salah satu Wakil Ketua DPR RI.
Seiring dengan eskalasi protes, kediaman beberapa anggota DPR seperti Ahmad Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya turut dijarah serta dirusak oleh kelompok masyarakat. Bahkan, rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani juga ikut menjadi sasaran penjarahan.[prs]







