Realitarakyat.com – Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menyoroti kontradiksi di wilayah kaya sumber daya alam (SDA) yang masih menyisakan ketimpangan sosial-ekonomi bagi masyarakat di sekitar tambang.
Menurutnya, banyak perusahaan tambang yang beroperasi tanpa melibatkan masyarakat dalam rantai suplai maupun perekrutan tenaga kerja. Akibatnya, potensi ekonomi lokal tidak berkembang dan warga sekitar hanya menjadi penonton.
“Selama operasional perusahaan tambang tidak melibatkan dan memberdayakan masyarakat, maka masyarakat sekitar tidak akan mendapatkan manfaat apa pun dari aktivitas pertambangan,” kata Bambang dalam keterangannya, Kamis (2/10).
Bambang menegaskan, perusahaan perlu menjalankan program pemberdayaan yang lebih substansial, seperti membuka lapangan kerja, mendukung koperasi, serta mengembangkan usaha lokal.
Ia menilai corporate social responsibility (CSR) semata tidak cukup untuk mengatasi persoalan ketimpangan.
“Kita tidak ingin CSR hanya menjadi formalitas. Yang kita harapkan adalah program nyata yang betul-betul memberdayakan masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Bambang juga meminta pemerintah untuk menegakkan regulasi pertambangan secara tegas, terutama terkait pelanggaran perizinan dan operasional yang tidak sesuai aturan.
“Kepada yang memberikan izin tentu harus menindak, karena tidak sesuai dengan perizinan. Kepada yang seharusnya memberi izin tetapi tidak ada izin, juga harus menindak. Aturan harus ditegakkan sejelas-jelasnya,” tandasnya.[prs]







