Realitarakyat.com – Anggota Komisi XI DPR RI Amin Ak menilai rencana kebijakan redenominasi rupiah yang diwacanakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa perlu ditempatkan sebagai agenda teknis-strategis jangka menengah.
Menurut Amin, tujuan utama redenominasi adalah meningkatkan efisiensi sistem keuangan nasional, memperkuat kredibilitas mata uang, dan menyederhanakan transaksi ekonomi di masa depan.
“Namun redenominasi bukan sekadar penghapusan nol di belakang angka rupiah. Ini kebijakan struktural yang menuntut kesiapan makroekonomi, tata kelola transisi, serta mitigasi dampak sosial-ekonomi yang komprehensif,” ujar Amin di Jakarta, Selasa (11/11).
Ia menegaskan, Kementerian Keuangan harus berkoordinasi erat dengan Bank Indonesia agar kebijakan ini terukur dan tidak menimbulkan risiko sosial ekonomi di masyarakat.
Amin menyoroti empat hal penting sebelum redenominasi dijalankan.
Pertama, pemerintah dan Bank Indonesia perlu memastikan inflasi terkendali, stabilitas moneter terjaga, dan kondisi fiskal tetap sehat.
Kedua, harus dilakukan kajian dampak secara menyeluruh dan transparan, termasuk terhadap sektor perbankan, UMKM, pasar tradisional, sistem pembayaran digital, kontrak utang-piutang, hingga sistem perpajakan.
Ketiga, dibutuhkan masa transisi yang bertahap disertai edukasi publik secara masif agar masyarakat tidak bingung dengan perubahan harga maupun nilai uang.
“Pemerintah wajib memimpin edukasi publik secara intensif hingga ke tingkat desa dan kelurahan,” tegasnya.
Amin juga mengingatkan bahwa redenominasi tidak akan otomatis menghapus nilai ekonomi dari aset ilegal. Karena itu, penegakan hukum dan pemberantasan korupsi tetap harus dijalankan bersamaan dengan kebijakan ini.
Ia menekankan pentingnya pendekatan berbasis data dan prinsip kehati-hatian (prudential approach) agar redenominasi menjadi alat efisiensi dan modernisasi ekonomi, bukan sumber kerentanan baru.
“Saya mendorong agar kebijakan ini tidak menambah beban bagi rakyat, terutama UMKM dan kelompok rentan, serta tidak menimbulkan spekulasi harga di lapangan,” ujarnya.
Amin menutup dengan menegaskan pentingnya kajian bersama antara pemerintah dan Bank Indonesia sesuai mekanisme konstitusional.
“Dampak, skema transisi, serta mitigasi risikonya harus dikaji matang agar kebijakan redenominasi benar-benar bermanfaat bagi perekonomian nasional,” pungkasnya.[prs]







