Realitarakyat.com – Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Golkar, Dadang Naser, menyoroti berbagai persoalan mendasar dalam sektor kehutanan saat rapat kerja antara Komisi IV dan Menteri Kehutanan, Senin (24/11).
Dalam kesempatan itu, Dadang memberikan apresiasi atas sejumlah capaian kementerian, namun menekankan masih banyak pekerjaan rumah yang perlu dibenahi, terutama di wilayah Jawa.
Dadang menyampaikan keprihatinannya terhadap penyelesaian hutan sosial dan Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK), yang menurutnya hingga kini masih memicu gesekan di lapangan.
Ia menilai kebijakan terkait dua skema tersebut belum tuntas dan menimbulkan tumpang tindih pemanfaatan lahan.
“Hutan sosial dan KHDPK sampai hari ini belum benar-benar selesai. Masih terjadi konflik karena ada yang ingin menguasai, padahal hutan tetap harus menjadi kewenangan negara,” ujar Dadang dalam keterangannya, Selasa (25/11).
Ia memperingatkan bahwa pemberian sertifikat tanpa kontrol ketat dapat menyimpang dari tujuan reforma agraria sekaligus mengancam kelestarian hutan.
Kondisi ini, menurutnya, turut membuat posisi Perhutani semakin melemah di tengah perubahan kebijakan yang terjadi beberapa tahun terakhir.
Dadang memaparkan bahwa dari total luas hutan Jawa sekitar 2,3–2,4 juta hektare, hampir setengahnya atau sekitar 1,1 juta hektare sudah terdampak pengalihan kewenangan.
Karena itu, ia menegaskan Perhutani tidak seharusnya dibebani target pendapatan yang berlebihan mengingat Jawa membutuhkan minimal 30 persen kawasan berhutan untuk menjaga lingkungan.
Selain itu, ia meminta Kementerian Kehutanan memperkuat perlindungan hulu daerah aliran sungai (DAS), hutan lindung, serta hutan konservasi.
Menurutnya, belum terlihat program signifikan yang mendorong peningkatan status sejumlah kawasan menjadi hutan nasional.
“Bandung tanpa taman hutan raya akan kekurangan air dan kualitas udaranya akan menurun. Program peningkatan status hutan nasional harus muncul di rencana kerja,” tegasnya.
Dadang juga menyoroti lemahnya sistem keamanan hutan. Ia mencontohkan sejumlah negara seperti Korea Selatan dan Brasil yang melibatkan militer untuk menjaga wilayah hutan sebagai bagian dari strategi pengamanan teritorial. Sementara rencana tersebut belum tampak dalam perencanaan tahun 2026.
“Tentara memiliki strategi operasi yang bisa dimanfaatkan untuk perlindungan hutan. Ini belum terlihat dalam rencana ke depan,” ujarnya.
Mengakhiri paparannya, Dadang menegaskan bahwa hutan tidak boleh dijadikan area penopang pangan secara instan dengan pola tanam jangka pendek, terutama di wilayah curam dengan kemiringan di atas 30 derajat.
Ia mendorong penerapan agroforestri berkelanjutan serta pemanfaatan tanaman seperti Polonia untuk memulihkan hutan rusak.
“Ini bisa menjadi solusi untuk mengurai konflik hutan sosial dan KHDPK sekaligus memperbaiki kerusakan hutan,” tutupnya.[prs]







