Realitarakyat.com – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) diminta memastikan pengelolaan proyek Kampung Haji Indonesia dilakukan secara akuntabel, terbuka, dan berorientasi pada kepentingan jamaah haji Indonesia. Sorotan tersebut mencakup rencana pengadaan lahan seluas 4,4 hektare untuk mendukung proyek strategis tersebut.
Anggota Komisi VI DPR RI Rivqy Abdul Halim menegaskan, sebagai lembaga yang diberi mandat mengelola investasi negara, Danantara harus memastikan setiap langkah investasi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya jamaah haji.
“Danantara merupakan lembaga pengelolaan investasi negara yang dibentuk untuk mengoptimalkan kekayaan negara melalui pengelolaan aset BUMN dan investasi strategis. Oleh karena itu, pembelian lahan Kampung Haji harus benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi jamaah haji Indonesia, bukan sekadar proyek properti,” ujar Rivqy Abdul Halim dalam keterangan resminya, Kamis (18/12).
Ia juga menekankan pentingnya prinsip keterbukaan dalam pembangunan Kampung Haji, mengingat proyek tersebut membutuhkan waktu pelaksanaan yang panjang, anggaran besar, serta keterlibatan sumber daya manusia yang kompeten. Selain itu, kompleks hunian tersebut direncanakan terdiri atas 13 menara hunian dan satu kawasan pusat perbelanjaan yang mampu menampung hingga 23 ribu jamaah.
“Dengan skala sebesar ini, Danantara tidak boleh bekerja secara tertutup. Transparansi mutlak diperlukan untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan, baik dalam pengelolaan aset, penggunaan anggaran maupun penentuan mitra. Setiap rupiah uang negara harus kembali dalam bentuk manfaat nyata bagi jemaah,” jelasnya.
Rivqy menilai, untuk menjaga kepercayaan publik, Danantara perlu menyampaikan perkembangan pembangunan Kampung Haji secara berkala sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.
“Kampung Haji ini merupakan amanah besar dari Presiden Prabowo Subianto. Jangan sampai ada pihak yang mencederai kebijakan strategis ini demi kepentingan sempit,” tandasnya.[prs]







