DPR  

Sukamta: Disinformasi Jadi Ancaman Nasional

Sukamta: Disinformasi Jadi Ancaman Nasional
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta. //net

Realitarakyat.com – Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, menyampaikan peringatan bahwa arus disinformasi, teknologi deepfake, dan keberadaan buzzer yang beroperasi secara sistematis kini menjadi tantangan besar bagi keamanan sosial dan politik nasional. Ia menilai fenomena tersebut semakin mengancam ruang informasi publik.

“Disinformasi harus diperlakukan sebagai ancaman nasional,” kata Sukamta, dalam keterangan persnya, dikutip Rabu (10/12).

Sukamta menegaskan perlunya langkah strategis berskala nasional, termasuk pembangunan sistem integritas informasi, pengembangan deteksi dini yang memanfaatkan kecerdasan buatan, serta peningkatan literasi digital masyarakat agar lebih siap menghadapi manipulasi di ruang siber.

“Kita perlu membangun kerangka nasional integritas informasi, sistem deteksi dini berbasis AI, dan memperkuat literasi digital 2.0 agar masyarakat lebih tangguh menghadapi manipulasi ruang digital,” imbuhnya.

Sebagai tindak lanjut, ia mendorong percepatan pembentukan regulasi baru, khususnya penyusunan UU Keamanan Siber atau Ketahanan Digital serta revisi UU ITE, yang dianggap perlu untuk memberikan landasan hukum lebih jelas dalam menindak operasi buzzer yang bersifat merusak.

Sukamta juga meminta pemerintah mempercepat pembangunan Digital Situational Awareness Platform, yakni platform nasional yang berfungsi memantau dinamika opini publik, aktivitas bot, penyebaran disinformasi, serta jejak serangan siber secara waktu nyata.

“Tanpa sistem pemantauan terpadu, negara akan terus tertinggal dari pola serangan digital yang berkembang sangat cepat. Kita membutuhkan teknologi setingkat negara maju untuk melindungi rakyat,” tuturnya.

Ia menambahkan bahwa penguatan ketahanan digital merupakan elemen kedaulatan negara yang tidak dapat ditunda, mengingat keamanan informasi memiliki dampak langsung terhadap stabilitas nasional di masa mendatang.

“Jika reformasi ini tidak segera dilakukan, kita berpotensi menghadapi kerugian ekonomi, instabilitas sosial, dan hilangnya kepercayaan publik terhadap negara,” katanya menambahkan.[prs]