DPR  

Firnando: Restrukturisasi BUMN Harus Serius

Firnando: Restrukturisasi BUMN Harus Serius
Anggota Komisi VI DPR Firnando Hadityo Ganinduto. //Net

Realitarakyat.com – Anggota Komisi VI DPR RI Firnando Hadityo Ganinduto menegaskan perlunya pembenahan menyeluruh terhadap badan usaha milik negara (BUMN) agar kinerjanya lebih sehat, transparan, dan berkelanjutan dalam jangka panjang.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul adanya sejumlah BUMN yang berpotensi menghadapi delisting saham pada 2026.

Firnando menilai, perhatian pemerintah bersama para pemangku kepentingan seharusnya tidak semata-mata tertuju pada upaya menjaga harga saham.

Melainkan pada kepastian bahwa proses restrukturisasi perusahaan berjalan cepat, transparan, profesional, serta akuntabel.

“Delisting bukan akhir, tetapi mekanisme disiplin pasar, yang terpenting adalah memastikan restrukturisasi dilakukan secara serius dan tepat waktu,” kata Firnando, dalam keterangan persnya, Rabu (7/1).

Ia mendorong agar restrukturisasi terhadap BUMN bermasalah dilakukan secara menyeluruh, termasuk pembenahan tata kelola manajemen, penataan kewajiban utang, serta penyesuaian model bisnis agar lebih adaptif dan memiliki daya saing.

Menurutnya, penundaan langkah restrukturisasi justru berpotensi memperbesar risiko dan beban di masa mendatang, baik terhadap kondisi perusahaan maupun tingkat kepercayaan investor.

Karena itu, Firnando menekankan bahwa upaya pembenahan harus diarahkan pada penguatan fundamental usaha, bukan sekadar stabilisasi jangka pendek.

Dalam konteks tersebut, ia juga menyoroti peran Danantara sebagai entitas pengelola dan konsolidator BUMN untuk mengawal jalannya restrukturisasi.

Ia berharap Danantara mampu menjalankan mandat pembenahan BUMN secara disiplin, objektif, dan berorientasi pada keberlanjutan, serta tidak hanya berfungsi sebagai instrumen penyelamatan sementara.[prs]