Realitarakyat.com – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso menyatakan dukungan penuh terhadap usulan penambahan anggaran Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) pada Tahun Anggaran 2026.
Tambahan anggaran tersebut dinilai dapat mengoptimalkan kinerja Kemensetneg dalam menjalankan program dan fungsinya.
“Yang pertana terkait dengan anggaran, secara prinsip kami Komisi XIII mendukung anggaran yang diusulkan Kementerian Sekretariat Negara, berapa pun itu kita dukung,” kata Sugiat dalam rapat kerja Komisi XIII DPR RI bersama Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (26/1).
Meski menyatakan dukungan, Sugiat memberikan sejumlah catatan terkait pengelolaan anggaran tersebut. Ia menekankan agar tambahan anggaran dialokasikan sebesar-besarnya untuk skema bantuan Presiden.
Menurut Sugiat, bantuan Presiden merupakan sarana langsung bagi Kepala Negara untuk berinteraksi dengan masyarakat.
Legislator Fraksi Partai Gerindra itu menegaskan bahwa Komisi XIII DPR RI siap berkolaborasi dengan Kemensetneg dalam pelaksanaan program bantuan Presiden.
“Dengan catatan, kalau bisa usul penambahan anggaran itu dialokasikan sebesar-besarnya untuk skema bantuan presiden karena itu media langsung kepada rakyat, di mana pelaksanaannya bisa berkolaborasi langsung dengan Komis XIII DPR RI,” kata Sugiat.
Dalam rapat tersebut, Komisi XIII DPR RI juga membacakan sejumlah poin kesimpulan. Salah satunya, Komisi XIII menyatakan telah memahami program kerja Kemensetneg Tahun Anggaran 2026 dan mendorong agar pelaksanaannya segera direalisasikan secara terukur, akuntabel, dan tepat sasaran guna meningkatkan penyerapan anggaran.
Komisi XIII DPR RI juga mencatat bahwa pagu anggaran Kemensetneg Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp2.609.387.464.000 sebagaimana tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-626/MK.03/2025.
Selain itu, Komisi XIII DPR RI menyatakan dukungan terhadap rencana Kemensetneg untuk mengajukan usulan tambahan anggaran pada Tahun Anggaran 2026.
Poin berikutnya, Komisi XIII DPR RI mendorong Kemensetneg agar mengoptimalkan pengelolaan Badan Layanan Umum (BLU) Gelora Bung Karno dan Kemayoran melalui peningkatan realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang sesuai dengan potensi nilai aset.
Terakhir, Komisi XIII DPR RI meminta Kemensetneg berperan sebagai leading sector dalam penyelesaian regulasi terkait status kewarganegaraan.[prs]







