DPR  

Belajar dari Bencana Sumatera, Dasco Tegaskan Urgensi UU Satu Data Indonesia

Belajar dari Bencana Sumatera, Dasco Tegaskan Urgensi UU Satu Data Indonesia
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad/Net

Realitarakyat.com – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa DPR RI akan segera memulai pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia pada tahun ini.

Langkah legislasi ini merupakan respons atas karut-marut data yang ditemukan saat penanganan bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat beberapa waktu lalu.

Dasco menjelaskan bahwa Badan Legislasi (Baleg) DPR RI saat ini tengah menyiapkan ruang partisipasi publik, baik untuk harmonisasi RUU Perampasan Aset maupun pembahasan RUU Satu Data.

“Setelah harmonisasi RUU Perampasan Aset, berikutnya yang segera dibahas adalah Undang-Undang Satu Data,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/3).

Ketua Harian Partai Gerindra ini menyoroti pengalaman pahit pascabencana di wilayah Sumatera, di mana terjadi perbedaan data yang signifikan antar-kementerian.

Hal ini menyebabkan proses distribusi bantuan kepada para pengungsi menjadi tidak selaras dan terhambat.

“Data satu kementerian dengan kementerian lain itu berbeda-beda, sehingga di lapangan terjadi ketidaksinkronan saat memberikan bantuan kepada para pengungsi,” ungkap Dasco.

Lebih lanjut, Dasco mencontohkan ketidaksesuaian data seringkali mencakup sektor krusial seperti bantuan sosial (bansos) hingga data kepesertaan BPJS.

Perbedaan referensi data antar-lembaga pemerintah ini dinilai menciptakan situasi yang tidak kondusif di tengah masyarakat.

Dengan hadirnya UU Satu Data Indonesia, DPR berharap adanya standarisasi dan integrasi informasi yang kuat di level pusat hingga daerah.

“Kita akan sinkronkan menjadi satu data. Ke depan tidak boleh ada lagi kesimpangsiuran data yang membuat situasi di lapangan menjadi tidak bagus,” pungkasnya.[prs]