DPR  

Komisi XIII DPR Desak Lapas Morowali Transparan Soal Data Tahanan dan Kapasitas

dpr
Anggota Komisi XIII DPR RI Marinus Gea. //NET

Realitarakyat.com – Anggota Komisi XIII DPR RI, Marinus Gea, mendesak pihak lembaga pemasyarakatan (Lapas) untuk lebih transparan dan akurat dalam menyajikan data Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Hal ini disampaikan Marinus saat melakukan kunjungan kerja ke Lapas Morowali, Sulawesi Tengah, guna meninjau kondisi nyata di lapangan.

Marinus menyoroti status 952 orang dari total 4.169 WBP yang saat ini masih berstatus sebagai tahanan, baik yang sedang menjalani proses hukum maupun tahanan titipan.

Menurutnya, pemisahan data antara narapidana tetap dan tahanan titipan sangat krusial untuk menentukan apakah sebuah lapas benar-benar mengalami kelebihan kapasitas (over-capacity) atau tidak.

“Kalau sebagian dari 952 itu masih titipan dan belum menjadi kewajiban lapas, maka tidak serta-merta bisa dikatakan over-kapasitas. Ini harus jelas,” ujar Marinus dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/4).

Selain masalah data penghuni, legislator tersebut juga menaruh perhatian pada tingginya angka narapidana kasus narkotika yang mencapai 49 persen dari total populasi lapas.

Ia mendesak adanya klasifikasi yang tegas antara bandar besar dan kecil, termasuk transparansi kebijakan penempatan atau mutasi ke Lapas Nusakambangan bagi kategori bandar tertentu.

Di sisi lain, Marinus mendorong agar pihak lapas mulai mengoptimalisasi implementasi KUHP dan KUHAP yang baru melalui program pembinaan yang lebih produktif.

Mengingat Morowali merupakan pusat industri pertambangan, ia mengusulkan adanya kolaborasi antara lapas dengan perusahaan tambang lokal untuk memberdayakan para WBP.

“Perlu ada solusi konkret, termasuk kemungkinan kerja sama dengan industri agar mereka tetap produktif. Jika para WBP tidak mempunyai kegiatan, maka potensi gangguan keamanan bisa meningkat,” tegasnya.

DPR berharap dengan adanya transparansi data dan program pembinaan yang mandiri, beban lapas dapat berkurang sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi proses rehabilitasi warga binaan sebelum kembali ke masyarakat.[prs]