Realitarakyat.com – Anggota Komisi VI DPR RI, Dewi Juliani, mendesak PT Kereta Api Indonesia (Persero) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) keselamatan usai kecelakaan maut di Stasiun Bekasi Timur, Selasa (28/4/2026).
Insiden yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL tersebut dilaporkan mengakibatkan 14 orang meninggal dunia dan 28 lainnya luka-luka.
Dewi menyatakan keprihatinan mendalam dan menyebut tragedi ini sebagai alarm keras bagi penyelenggaraan transportasi publik di Indonesia. Ia menekankan bahwa sebagai BUMN, PT KAI memegang mandat negara yang menempatkan keselamatan nyawa penumpang di atas efisiensi operasional.
“Kejadian ini harus menjadi peringatan keras bahwa aspek keselamatan tidak boleh ditawar. Publik berhak mendapatkan penjelasan yang transparan mengenai kronologi dan akar penyebab kecelakaan,” ujar Dewi dalam keterangan tertulisnya, Selasa.
Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini menyoroti perlunya audit terhadap sistem pengendalian perjalanan kereta, kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM), hingga mekanisme pengawasan di lapangan.
Menurutnya, transparansi hasil investigasi sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap moda transportasi kereta api.
Lebih lanjut, Dewi memastikan bahwa Komisi VI DPR RI akan mengawal ketat penanganan kasus ini agar berjalan akuntabel. Ia juga meminta PT KAI memberikan perlindungan maksimal dan pemenuhan hak bagi seluruh korban serta keluarga yang ditinggalkan.
“Kami akan menindaklanjuti insiden ini secara serius di parlemen agar ada perbaikan sistem yang nyata, sehingga tragedi serupa tidak terulang kembali di masa depan,” tegas legislator asal Dapil Riau I tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) masih melakukan olah TKP guna memastikan penyebab pasti tabrakan dua rangkaian kereta tersebut. (ndi)







