Realitarakyat.com – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menyatakan keprihatinan mendalam atas tewasnya seorang pelajar SMA di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), akibat dikeroyok sekelompok remaja.
Ia mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menangkap seluruh pelaku dan memproses mereka secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sudding menilai kasus ini bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan sinyal adanya pola kekerasan yang semakin mengkhawatirkan di kalangan anak muda. Ia mendorong aparat untuk segera melakukan pemetaan terhadap kelompok-kelompok berisiko guna memutus rantai kekerasan agar tragedi serupa tidak terulang kembali.
“Tentunya peristiwa ini menjadi sebuah keprihatinan bersama. Kita harap Aparat Penegak Hukum menangkap seluruh pelaku dan memproses secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Sarifuddin dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat (24/4).
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyoroti bahwa pola kekerasan remaja saat ini telah bergeser dari sekadar benturan spontan antarindividu menjadi sebuah “keberanian kolektif”. Menurutnya, para pelaku seolah bertindak tanpa pertimbangan konsekuensi hukum yang memadai.
“Ketika tindakan kekerasan dilakukan secara bersama-sama, berlangsung dengan intensitas tinggi, dan berujung pada hilangnya nyawa, maka persoalan yang dihadapi bukan hanya tindak pidana individual,” tuturnya.
Lebih lanjut, Sudding menekankan bahwa proses hukum yang berjalan tidak boleh hanya berhenti pada penangkapan fisik, tetapi harus mampu membaca keseluruhan konstruksi peristiwa untuk melihat akar masalahnya.
Ia menilai kehadiran hukum di ruang sosial remaja saat ini belum sepenuhnya dianggap sebagai batasan yang nyata oleh kelompok-kelompok tertentu.
“Melihat kekerasan fatal terhadap pelajar di Bantul, ini harus menjadi perhatian semua pihak bahwa ada tuntutan penanganan hukum yang mampu memutus pola kekerasan berulang di kalangan remaja,” pungkas Sudding.[prs]







