Realitarakyat.com – Anggota Komisi I DPR RI, TB. Hasanuddin, meminta pemerintah untuk mengkaji ulang pelibatan TNI dalam program pembekalan bagi penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Ia menilai, meskipun bertujuan menanamkan kedisiplinan dan cinta tanah air, pelibatan institusi militer dalam ranah pendidikan akademik tersebut berpotensi keluar dari koridor tugas pokok dan fungsi (tupoksi) TNI.
Hasanuddin menekankan bahwa fokus utama TNI adalah sebagai alat pertahanan negara, sehingga pelibatan di luar tugas utama dikhawatirkan dapat memengaruhi profesionalisme dan kesiapsiagaan prajurit.
“Pelibatan TNI dalam konteks ini perlu ditinjau ulang. Kita harus memastikan bahwa setiap institusi negara bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya. Jangan sampai terjadi perluasan peran di luar koridor hukum,” ujar Hasanuddin di Jakarta, Rabu (6/5).
Purnawirawan Mayor Jenderal TNI ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang perubahan atas UU TNI. Menurutnya, regulasi tersebut telah mengatur secara rinci 16 jenis tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP).
Hasanuddin menegaskan bahwa dalam daftar OMSP tersebut, tidak terdapat mandat spesifik yang mengatur peran TNI sebagai pengajar atau pemateri dalam program pembekalan beasiswa sipil.
Ia mengingatkan instansi pemerintah agar tidak membiasakan pelibatan TNI pada urusan di luar pertahanan guna menjaga konsistensi komitmen TNI.
Lebih lanjut, legislator dari Fraksi PDI-Perjuangan ini menilai pembekalan bagi penerima LPDP seharusnya lebih difokuskan pada peningkatan kapasitas akademik, riset, dan kompetensi ilmiah.
Ia menyarankan agar penyelenggara memanfaatkan narasumber yang lebih relevan dengan dunia pendidikan, seperti para alumni LPDP yang telah sukses.
“Nilai-nilai seperti kedisiplinan dan kepemimpinan tidak harus selalu diberikan oleh TNI, melainkan dapat ditanamkan melalui berbagai pendekatan yang lebih kontekstual dengan dunia pendidikan. Banyak alternatif narasumber yang relevan,” tambahnya.
Kritik ini muncul setelah TNI Angkatan Udara (AU) mulai memberikan pelatihan penguatan nasionalisme, mental, dan kedisiplinan bagi calon penerima beasiswa Magister (S2) dan Doktor (S3) di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, sejak Senin (4/5).
Pihak TNI AU sebelumnya menyatakan bahwa pelatihan tersebut bertujuan untuk membentuk karakter para penerima beasiswa agar memiliki rasa cinta tanah air yang tinggi saat menempuh studi di luar negeri.
Namun, bagi Komisi I DPR, tata kelola program tersebut tetap harus dikembalikan pada semangat profesionalisme masing-masing lembaga demi menjaga kualitas demokrasi.[prs]







