Realitarakyat.com — Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, mendesak pemerintah dan BPJS Kesehatan untuk segera merealisasikan pemutihan tunggakan iuran bagi masyarakat miskin serta kelompok rentan.
Langkah ini dinilai mendesak agar puluhan juta warga yang kartunya dinonaktifkan dapat kembali mendapatkan akses layanan kesehatan.
Hal tersebut disampaikan Nurhadi dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama Kementerian Kesehatan, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Dewan Pengawas, dan Direksi BPJS Kesehatan di Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Sorotan ini mencuat setelah data menunjukkan dari 284 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang terdaftar, terdapat sekitar 55 juta peserta yang berstatus tidak aktif akibat menunggak pembayaran iuran.
“Lalu apa gunanya kita membanggakan angka cakupan hampir 99 persen kalau puluhan juta rakyat masih berpotensi ditolak atau terkendala saat membutuhkan layanan kesehatan,” ujar legislator dari Fraksi Partai NasDem tersebut.
Nurhadi menilai BPJS Kesehatan selama ini terlalu berfokus pada pencapaian angka kepesertaan di atas kertas tanpa dibarengi solusi konkret atas hambatan administratif yang dihadapi warga kurang mampu di lapangan.
Menurutnya, indikator keberhasilan JKN adalah kepastian kartu dapat digunakan saat peserta sakit.
Komisi IX DPR RI menegaskan bahwa penyelesaian status 55 juta peserta tidak aktif ini menjadi pekerjaan rumah besar yang harus segera dituntaskan oleh BPJS Kesehatan agar keadilan akses kesehatan dapat terwujud. (ndi)







