DPR  

Uji Kelayakan Hakim MA, Komisi III DPR Cecar Independensi Calon Hakim Tipikor Berlatar Belakang TNI!

Uji Kelayakan Hakim MA, Komisi III DPR Cecar Independensi Calon Hakim Tipikor Berlatar Belakang TNI!
Anggota Komisi III DPR RI Bimantoro Wiyono. //net

Realitarakyat.com – Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, mempertanyakan secara terbuka independensi serta prinsip keadilan calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Mahkamah Agung (MA) yang memiliki latar belakang sebagai perwira TNI, Sudiyo.

Cecaran pertanyaan tersebut mengemuka dalam Rapat Uji Kelayakan dan Kepatutan (fit and proper test) para calon hakim agung dan calon hakim ad hoc di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (12/8/2026).

Sudiyo diketahui merupakan mantan Hakim pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dengan pangkat terakhir Letnan Kolonel (Letkol).

Pernyataan bersikap dan uji independensi tersebut disampaikan oleh Bimantoro Wiyono saat mendalami komitmen penegakan hukum sang calon hakim.

“Bagaimana saudara menjaga independensi saudara untuk bisa tetap mempertahankan kepastian hukum itu sendiri? Apakah saudara akan utamakan keadilannya atau kepastian hukumnya?” tanya Bimantoro.

“Sebelum adanya pembuktian dari berbagai macam riset yang dilakukan masyarakat secara luas, sudah banyak sekali kesimpulan yang ada sebelum persidangan selesai,” katanya.

Bimantoro menggarisbawahi bahwa sorotan publik serta masyarakat luas terhadap perkara korupsi skala besar saat ini sangat intens, sehingga sosok hakim ad hoc dituntut untuk teguh mempertahankan objektivitas di tengah opini publik maupun latar belakang institusinya.

Merespons pertanyaan DPR, calon Hakim Ad Hoc Tipikor, Sudiyo, menegaskan bahwa independensi seorang hakim harus berdiri sejajar dengan upaya menjaga kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat.

Ia menegaskan bahwa integritas lembaga peradilan militer yang pernah ditempuhnya teruji secara objektif, meskipun seluruh unsur yang bersidang berasal dari korps yang sama. Sudiyo berkomitmen untuk memboyong nilai-nilai independensi tersebut ke ranah Mahkamah Agung.

“Faktanya, Pak, di pengadilan militer saat ini, independensi pengadilan militer boleh diuji. Meskipun para pihak di dalam adalah dari organisasi yang sama,” kata Sudiyo.