Realitarakyat.com – Komisi XIII DPR RI akan mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, untuk mencocokkan data yang diterima dengan kondisi faktual di lapangan.
Kunjungan tersebut mendapat persetujuan pimpinan DPR setelah Komisi XIII menggelar rapat bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) pada Senin (28/9/2026).
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pengecekan langsung diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai kondisi sebenarnya di Lapas Cibinong.
“Oleh karena itu, kami dari pimpinan DPR sudah juga memberikan persetujuan untuk Komisi XIII berkunjung ke Lapas Cibinong untuk mengecek fakta, data,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Dasco menjelaskan data yang menjadi dasar kunjungan tersebut diperoleh dari pembahasan Komisi XIII DPR bersama Kementerian Imipas.
Menurutnya, pengecekan lapangan diperlukan agar data yang diterima DPR dapat dicocokkan dengan fakta yang ditemukan secara langsung.
Ia juga meminta Komisi XIII DPR mengungkap fakta yang sebenarnya terkait persoalan di Lapas Cibinong.
“Dia pun meminta agar Komisi XIII DPR untuk mengungkap fakta sebenar-benarnya yang mencederai rasa keadilan masyarakat,” kata Dasco.
Berdasarkan jadwal kunjungan kerja, Komisi XIII DPR RI akan mendatangi Lapas Cibinong pada Rabu (30/9/2026).
Peninjauan meliputi area pengamanan dan pemeriksaan, blok serta kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan, sarana pengawasan, fasilitas pelayanan dasar, serta sarana dan program pembinaan.
Kunjungan tersebut dilakukan setelah Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imipas Mashudi menyampaikan hasil pemeriksaan sementara tim investigasi mengenai fasilitas yang menjadi sorotan di Lapas Cibinong kepada Komisi XIII DPR.
Dalam rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, Mashudi menyebut terdapat setidaknya tujuh poin temuan yang masih dalam proses investigasi dan pendalaman lanjutan.
“Langkah selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan yang lengkap,” kata Mashudi di hadapan anggota DPR.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa hasil pemeriksaan yang disampaikan kepada Komisi XIII masih bersifat sementara dan proses pendalaman masih berlangsung.
Dengan kunjungan langsung tersebut, Komisi XIII DPR akan melihat kondisi fasilitas dan program pemasyarakatan di Lapas Cibinong secara langsung sesuai agenda peninjauan.
Pengecekan itu diharapkan menjadi bagian dari proses pencocokan data dengan fakta lapangan sebelum DPR menentukan langkah pengawasan selanjutnya.[prs]







