Realitarakyat.com – Komisi XIII DPR RI mendesak percepatan penerapan sistem Satu Data Pemasyarakatan guna mengintegrasikan seluruh pengawasan aktivitas di dalam lembaga pemasyarakatan secara digital.
Langkah reformasi sistemik ini diusulkan agar kasus penyimpangan fasilitas publik di area lapas tidak kembali terulang di masa mendatang.
Parlemen menilai temuan kasus fasilitas terlarang di daerah Jawa Barat harus dijadikan momentum emas untuk merombak total manajemen pemasyarakatan secara menyeluruh.
“Yang terjadi di Cibinong ini justru menjadi momentum untuk memperbaiki pemasyarakatan secara keseluruhan,” kata Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka, di Cibinong, Rabu (30/9/2026).
Integrasi data dinilai menjadi kunci utama dalam memantau lalu lintas barang, arus keluar-masuk pengunjung, hingga identitas para warga binaan secara transparan.
“Data orang keluar-masuk dan barang yang dibawa menjadi sangat penting melalui dukungan ekosistem digital,” ujar Rieke menegaskan.
Langkah digitalisasi data tersebut dirancang agar terhubung langsung dengan ekosistem Satu Data Indonesia serta sistem penegakan hukum peradilan pidana terpadu.
Dukungan alokasi anggaran yang memadai mendesak disiapkan agar pengembangan infrastruktur data digital pemasyarakatan dapat terealisasi secara presisi.
Melalui Panitia Kerja Pemasyarakatan, Parlemen berkomitmen mendorong audit menyeluruh terhadap pemberian hak-hak integrasi warga binaan, seperti remisi dan pembebasan bersyarat.
Proses asesmen hak binaan wajib didasarkan pada basis data transparan yang dapat diawasi secara terbuka oleh publik.
Selain persoalan akurasi data, Parlemen menyoroti masalah klasik kelebihan kapasitas yang memicu ketimpangan rasio pengawasan petugas di lapangan.
“Dalam kondisi overcapacity, seorang petugas di lapangan bahkan harus mengawasi hingga 100 warga binaan secara bersamaan,” tutur Rieke.
Keterbatasan tenaga medis juga menjadi perhatian serius karena satu fasilitas lapas besar hanya didukung oleh sedikit dokter umum dan perawat.
Ketimpangan fasilitas kesehatan tersebut berpotensi mengganggu pemenuhan hak-hak dasar warga binaan selama menjalani masa hukuman.
Pembenahan menyeluruh terhadap sistem data, SDM, hingga kesejahteraan petugas harus dieksekusi secara simultan oleh kementerian terkait.
Langkah konkret ini diharapkan mampu menyelesaikan akar masalah pemasyarakatan secara berkelanjutan, bukan sekadar respons instan saat terjadi skandal.[prs]







