MPR  

Realitarakyat.com – Badan Pengkajian MPR RI menilai rumusan Pasal 30 UUD NRI 1945 tentang pertahanan dan keamanan perlu dikaji ulang karena dianggap tidak lagi memadai menghadapi ancaman multidimensi yang berkembang…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.